iklan banner

Jaga Kebersamaan, Sulut Adalah Laboratorium Kerukunan Bahkan Mendunia


Manado, detiKawanua.com - Adanya sejumlah aksi simpati yang prihatin pada vonis Basuki Tjahaja Purnama di Sulut mendapat dukungan dari Wagub Drs Steven OE Kandouw.
"Saya juga bersimpati pada pak Ahok, tapi saya imbau masyarakat Sulut yang berlebihan dalam menunjukkan simpatinya," imbau Wagub. 

"Alangka baiknnya hiruk pikuk di Jakarta jangan berlebihan dibawa ke daerah kita, karena Sulut adalah laboratorium kerukanan, tak hanya secara nasional tapi juga dunia," tegas politisi PDI-Perjuangan yang dikenal tegas itu. 

Menurut Wagub, simpati dan prihatin pada vonis 2 tahun pada Ahok boleh-boleh saja.
"Tapi sebagai orang Sulut kita harus tetap menjaga kebersamaan, jangan sampai simpati yang berlebihan bisa merusak kerukunan dan kedamaian yang selama ini menjadi ciri khas daerah kita," pesan Wagub lagi.

Sebab menurut Wagub, kerukunan di Bumi Nyiur Melambai telah mendapat perhatian tak hanya nasional, tapi juga internasional. 

"Sukses pelaksanaan pekan kerukunan nasional, dengan dihadiri delegasi luar, membuat daerah kita mendapat kepercayaan internatsonal. Dengan akan dipercaya sebagai pelaksana Paskah Asia, termasuk ada rencana pertemuan gereja-gereja Asia juga akan digelar di daerah kita," ungkap Wagub. 

"Daerah kita pun kini telah memberi pandangan positif pada dunia, bahwa Indonesia adalah negara yang aman dan damai, serta ikut menepis isu tentang kelompok-kelompok radikal yang banyak dicap dunia luar pada negara kita," tegas Wagub.
Lanjut Wagub, vonis terhadap Ahok juga ada hikma  positif. 

"Ini menjadi Jurisprudensi bagi kasus-kasus penghinaan agama yang harus divonis berat. Jadi Habib Rizieq harus dihukum berat dan FPI harus dibubarkan," tegas Wagub. 

"Pemerintah harus menghukum berat para penghina agama, dengan tidak memandang bulu. Siapa pun yang menghina agama lain, wajib mendapat hukum berat, karena NKRI sudah harga mati," pungkas suami tercinta dr Kartika Devi Tanos MARS itu. (tim).

(IsJo)
Previous
Next Post »
iklan banner