iklan banner

Pemkab Talaud Sukses Kukuhkan 11 KUB Nelayan Tangkap, Pengolahan dan Pemasaran

Pemkab Talaud, Kukuhkan 11 KUB Nelayan Tangkap.

Talaud, detiKawanua.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud yang dipimpin oleh Bupati Sri Wahyumi Maria Manalip SE terus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di segela bidang. Buktinya beberapa waktu yang lalu melalui Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Talaud, telah mengukuhkan 11 Kelompok Usaha Bersama Nelayan Tangkap, Pengolahan dan Pemasaran di desa Alo dan Alo Utara Kecamatan Rainis.

Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Dinas Perikanan Talaud Peri Winowoda menjelaskan dasar hukum pelaksanaan kegiatan tersebut yakni Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor Kep.14/MEN/2012 Tentang Pedoman Umum Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan.

"Mengapa mereka dikukuhkan supaya ketika ada kegiatan kementerian merekalah yang akan berperan di dalam dan mereka kita kukuhkan menjadi Koperasi," kata Winowoda Kamis, (18/5).

Lanjut dikatakan Winowoda tujuan pelaksanaan kegiatan ini antara lain untuk menumbuh kembangkan dinamika kelembagaan dalam berorganisasi untuk memanfaatkan peluang ekonomi dan menciptakan metode pemberdayaan, bimbingan dan pelayanan yang sesuai dengan tingkat kemampuan kelembagaan kepada pelaku utama lain.

"Dinas Perikanan juga akan menempatkan Penyuluh untuk membimbing dan melakukan pembinaan dilapangan agar kegiatan ini berjalan baik. Tahun 2017 ini kami targetkan ada 30 KUB nanti tahun 2018 baru kita bentuk secara menyeluruh di setiap desa se-Talaud," jelas Winowoda.

Berikut nama-nama KUB yang telah terbentuk dan sudah di kukuhkan yakni Burias, Pelangis, Matampa, Alo Utara Star, Tirta Mas, Nanasat, Tialang Aramat, Gabriel, Sarumat, Jubelium dan Mata Baru. (RhojakFM)
Previous
Next Post »
iklan banner