iklan banner

Pedtek Sosialisasi dan Parmas Ditetapkan KPU Minahasa, Masyarakat Diminta Pro Aktif

KPU Minahasa saat melaksanakan Rapat Penetapan PedTek Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat.

Minahasa, detiKawanua.com - KPU Kabupaten Minahasa terus melakukan progres dalam tahapan persiapan Pilbup 2018. Usai menerima berbagai masukan dari KPU provinsi dan stakeholder dalam Raker Pedoman Teknis (PedTek) pekan lalu, maka Rabu (02/08) menetapkan Pelaksanaan Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat.

Penetapan PedTek tersebut dilaksanakan dalam Rapat Pleno yang digelar di Ruang Baku Beking Pande - rumah Pintar Pemilu KPU Minahasa. Rapat pleno yang dihadiri lengkap 5 orang komisioner,  dipimpin Ketua KPU minahasa,  Meidy Yafeth Tinangon. 

"Pedoman Teknis ini akan menjadi acuan bagi KPU minahasa dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi dan mengakomodasi berbagai model partisipasi masyarakat," ungkap Tinangon usai rapat. 

Sementara itu Komisioner KPU minahasa membidangi divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Kristoforus Ngantung mengatakan bahwa dengan ditetapkannya pedoman teknis ini maka KPU minahasa memiliki panduan dalam pelaksanaan sosialisasi dan peningkatan partisipasi masyarakat.

"Kita berharap masyarakat proaktif untuk berpartisipasi,  karena Pilbup ini akan menentukan siapa pemimpin terbaik bagi rakyat Minahasa kedepan," pukasnya. 

Beberapa bentuk sosialisasi dan parmas yang ditetapkan  dalam pedtek tersebut adalah pribadi diantaranya pemantauan pemilu,  FGD,  jejak pendapat dan survei. (*/Sandy)
Previous
Next Post »
iklan banner