MINSEL, detikawanua.com - Terkait dengan data Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI wilayah SULUT bernomor III/ P-Minsel /03/2017 tertanggal 7 maret 2017, yang di claim telah di tangan LSM Presidium Pusat Reclassering Indonesia ( PPRI ) Korwil SULUT , Mantan Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Dikpora ) Kabupaten Minahasa Selatan ( MINSEL ) Olyvia Lumi SSTP MSi, Langsung melakukan klarifikasi , Sesuai dengan pernyataan Lumi membantah telah terjadi Penyelewengan Anggaran
Olyvia yang saat ini menjabat Kadis Komunikasi dan informatika ( Kominfo ) kabupaten Minsel dengan tegas menyatakan itu tidak benar
" Saya kira terkait Pemeriksaan Pendahuluan Laporan keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) kabupaten Minahasa Selatan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI wilayah SULUT bernomor III/ P-Minsel /03/2017 tertanggal 7 maret 2017, itu tidak benar karena ini adalah permintaan data awal yang bukan sebagai Hasil Temuan, jadi ini harus di bedakan mana Hasil Temuan yang di Rekomemdasikan oleh BPK dan mana yang baru permintaan data awal" , ketus Lumi
Lanjut Olyvia salah satu contoh Uji Kompetensi Guru ( UKG ) nilainya bukan pada Sewa Gedung Pelaksanaan UKG tapi pada sewa Gedung untuk Pelatihan sebagai pemantapan dari UKG dan waktu itu Pelatihan di lakukan di Hotel Sutan Raja maka itu menjadi satu Item Sewa Gedung bukan sekolah yang di sewakan tapi Hotel. Jelas Lumi
Kabag Humas dan Protokoler Henri Palit SH pun menampik jika data yang di pegang oleh LSM bukanlah dasar untuk menyatakan terjadi Penyelewengan anggaran, " Kata siapa Terjadi Penyelewengan Harusnya LSM tersebut jangan membuat Polemik dan beropini yang tidak ada dasar kebenarnya", Imbuh Palit
Ketua PPRI Sulut Jopie Lintong STh MH MPd mengaku data dari BPK yang merupakan data Belanja Dinas Dikpora menjadi acuan bagi Lembaganya untuk melihat sejauh mana Penggunaan anggaran apakah sesuai atau tidak.
" kami bukan beropini atau melempar isu tapi ini data diduga ada mark up dan penyalagunaan ." Ketus Jopie. Kita lihat saja nanti.
( Vandytrisno )
ConversionConversion EmoticonEmoticon