iklan banner

Akhir Perjalanan J Terhenti Oleh Tima Panas Polisi

Pencuri Spesialis Rumah Ibadah Di Tangkap Kepolisian

MINSEL, detikawanua.com -  Kasus pencurian rumah Ibadah seperti yang terjadi di Gereja Alva Omega Tumpaan pada Sabtu (29/7) kemarin akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh pihak Kepolisian berkat koordinasi yang baik antara Polres Minahasa Selatan (Minsel) dan pihak Polda Sulut.
Keterangan tersebut diperoleh awak media dari Kapolres Minsel, AKBP Arya Perdana SH, SIK, MSi pada Senin (31/7/2017) di ruang kerjanya

Kapolres  mengatakan , upaya penangkapan dilakukan di Manado tidak lebih dari 24 jam
"Adanya kasus pencurian yang terjadi di Gereja Alfa Omega Tumpaan, namun berkat kesigapan dari anggota tersangka J (20) sudah dapat ditangkap dengan bantuan dari anggota Polda Sulut dari Tim Manguni. Tersangka akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di betis sebelah kiri ,kata Kapolres Arya Perdana.

Dirinya menambahkan, pelaku sudah sering melakukan kasus yang sama dan merupakan kejadian yang berulang. Kami memang sudah mencurigai tersangka ini dan saat ini sudah berhasil kami tangkap
"Ancaman pencurian ini di atas 5 tahun, maksimalnya 7 tahun. Dan kami akan mengupayakan pada tersangka dikenakan hukuman yang maksimal," tambah Kapolres Arya Perdana.

Lanjut Kapolres Arya Perdana untuk modus operandinya, si pelaku sudah melihat-lihat Gereja mana yang kosong, memang fokusnya di Gereja. Dan diketahui tersangka juga sudah berbaur dengan anggota Gereja karena dari penuturan pelaku dia masuk ke Gereja beberapa kali.
Dari keterangan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu M Nandar SIK, kasus pencurian di Gereja Alfa Omega Tumpaan berhasil mencuri 1 pasang Giwang Emas, 2 buah Cincin, 1 buah Mutiara dan uang tunai 7,5 juta rupiah.
( Vandytrisno )
Previous
Next Post »
iklan banner