iklan banner

Bupati Minahasa Lantik Marlein Lalamentik Sebagai Kumtua Desa Wasian

Bupati JWS menandatangani Berita Acara Pelantikan Hukum Tua Desa Wasian.

Minahasa, detiKawanua.com
- Bupati Minahasa Drs.Jantje Wowiling Sajow MSi menghadiri Pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan dan Pelantikan Hukum Tua Marlein Lalamentik SPd sebagai Hukum Tua  di Desa Wasian, Kecamatan Kakas Barat, Rabu (17/05).

Dalam penyampaiannya, JWS mengatakan, hebat, saya mengapresiasi hukum tua terpilih Marlein Lalamentik SPd. Beliau terpilih dengan selisih dua puluh tiga (23) suara.

"Kiranya Hukum Tua yang baru dapat membangun dengan bekerja sama dengan stakeholder dan masyarakat dengan meninggalkan segala perbedaan saat pemilihan, agar pembangunan dapat merata dan dijangkau secara baik," terang JWS.

Lebih lanjut dikatakan JWS, Hukum Tua harus menjaga komunikasi sosial, kerukunan, dan keamanan, agar dapat membangun desa dengan baik, serta jauh dari masalah yang dapat mengganggu stabilitas di Minahasa tercinta.

"Hukum Tua harus mampu merangkul masyarakat selama enam (6) tahun ke depan, karena akan banyak tugas yang akan dikerjakan di desa," terang JWS.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua TP PKK Minahasa Dr Olga Sajow-Singkoh MHum, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung, Asisten I Pemkab Minahasa Denny Mangala SH, Kepala Inspektorat Frits Muntu, Kepala Dinas Pemberdayaan Jefry Sumendap Sajow SH, Kasat Pol-PP David Lembang, Kadis Pemuda dan Olahraga Siby Sengke, Kadis Sosial Roky Kaloh, Kadis Perpustakaan Jemy Maramis, Kadis Pendidikan Arody Tangkere, jajaran DPRD Kabupaten Minahasa, Forkopimda Minahasa, serta undangan.

Selanjutnya, JWS melanjutkan lagi pelantikan di dua kecamatan yakni Kakas dan Langowan. (Sandy)
Previous
Next Post »
iklan banner