iklan banner

Info Warga Sulut Ditahan di Amerika, Gubernur Bakal Ambil Tindakan Ini

Manado, detiKawanua.com - Beredar kabar adanya tiga Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Utara (Sulut) yang kini sedang ditahan pihak imigrasi Amerika Serikat (AS), langsung ditindaklanjuti Gubernur Sulut Olly Dondokambey. 

"Pak Gubernur akan menanyakan hal ini ke Dubes AS yang akan bertemu (Agenda kerja,red) di Lombok dalam waktu dekat ini," ungkap Wakil Gubrrnur, Steven Kandouw, kepada wartawan di Kantor Gubernur, Rabu (17/05) sore tadi.

Lanjutnya lagi, pihak Pemprov akan menseriusi hal ini agar masalah tiga warga Sulut ini cepat selesai. 

"Pastinya kami juga akan menanyakan ke Kementerian Luar Negeri apakah benar warga Sulut, dan tindakan apa yang harus dilakukan. Jika ada persoalan mereka perlu mendapat pendampingan hukum," jelas Wagub yang mengaku sangat prihatin dengan nasib ketiga warga Sulut itu. 

"Untuk itu alangkah baiknya bagi warga kita yang akan keluar negeri untuk mempersiapkan surat-surat yang ada hubungan dengan keimigrasian dengan lengkap, agar tidak mengalami hal-hal yang tidak diinginkan saat berada di negara orang," imbau Kandouw. (tim)

(IsJo)
Previous
Next Post »
iklan banner