iklan banner

Pemkab-KPU Teken NPHD, Anggaran Pilkada Minahasa 42,364 Miliar

JWS didampingi Sekda dan Asisten I Setdakab Minahasa tengah membahas Anggaran Pilkada Minahasa bersama Komisioner KPU.

Minahasa, detiKawanua.com
- Kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa semakin mantap.  Hal ini setelah pihak Pemkab Minahasa dan KPU Minahasa menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Selasa (09/05).

Penandatanganan NPHD dilaksanakan di Kantor Bupati Minahasa berlangsung sederhana namun penuh nuansa kekekuargaan. NPHD ditandatangani oleh Bupati Minahasa, Jantje W Sajow selaku pihak pemberi hibah dan Ketua KPU kabupaten Minahasa,  Meidy Y Tinangon selaku penerima hibah.

Dengan penandatanganan NPHD ini, maka nominal anggaran yang disepakati oleh kedua belah pihak menjadi semakin jelas.  Adapun total anggaran hibah pemilihan sesuai naskah NPHD adalah Rp. 42.364.000.000,-  yang dialokasikan pada APBD Minahasa untuk 2 tahun anggaran. Untuk Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp.  7.500.000.000,- dan sisanya Rp. 34.864.000.000,-  untuk Tahun Anggaran 2018.

Ketua KPUD Minahasa, Meidy Tinangon dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Minahasa atas kerja sama sehingga menyetujui anggaran hibah Pilkada. 

"Proses pengajuan dan pembahasan anggaran telah berproses sejak bulan Juni 2016 dan telah melalui proses review BPKP," ungkap Tinangon.

Sementara itu Bupati Minahasa, Jantje W  Sajow  MSi (JWS) dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Pemkab memang berkomitmen untuk  mensupport anggaran demi suksesnya kegiatan tahapan Pilbup. 

"Saya meminta supaya anggaran ini dikelola dengan baik, dan proses pencairan dan penggunaannya dilakukan sesuai standar pengelolaan keuangan negara," ungkap Sajow. (*/Sandy)
Previous
Next Post »
iklan banner