Wagub Kandouw ketika diwawancarai.
Manado, detiKawaua.com - Divonisnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang sering disapa Ahok selama 2 tahun penjara oleh hakim Pegadilan Jakarta Utara, mendapat tanggapan positif dari Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.
Pasalnya, hal tersebut dinilai bisa menjadi pelajaran agar jangan pernah membawa-bawa agama orang lain dalam urusan apapun, apalagi sampai menistakan agama.
"Ahok divonis dua tahun saya setuju. Itu bagus, supaya jadi warning dan pembelajaran untuk semua agar jangan bawa-bawa agama," ujar Kandouw, Selasa (09/03), saat melakukan inspeksi proyek pembangunan Lapangan Tennis Indoor di kecamatan Sario, Manado.
Wagub menambahkan, itu konsekuensi dan sisi bagus di balik vonis Ahok ini. "Jadi jangan main-main dengan agama, memperalat agama, dan menistakan agama. Termasuk kalau ada yang ingin menutup rumah ibadah, harus ditangkap orangnya," tandas Kandouw. (Enda)
Manado, detiKawaua.com - Divonisnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang sering disapa Ahok selama 2 tahun penjara oleh hakim Pegadilan Jakarta Utara, mendapat tanggapan positif dari Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.
Pasalnya, hal tersebut dinilai bisa menjadi pelajaran agar jangan pernah membawa-bawa agama orang lain dalam urusan apapun, apalagi sampai menistakan agama.
"Ahok divonis dua tahun saya setuju. Itu bagus, supaya jadi warning dan pembelajaran untuk semua agar jangan bawa-bawa agama," ujar Kandouw, Selasa (09/03), saat melakukan inspeksi proyek pembangunan Lapangan Tennis Indoor di kecamatan Sario, Manado.
Wagub menambahkan, itu konsekuensi dan sisi bagus di balik vonis Ahok ini. "Jadi jangan main-main dengan agama, memperalat agama, dan menistakan agama. Termasuk kalau ada yang ingin menutup rumah ibadah, harus ditangkap orangnya," tandas Kandouw. (Enda)
ConversionConversion EmoticonEmoticon