iklan banner

Akibat Larikan Uang Pajak, Oknum PNS BP2RD Dipolisikan

Kaban BP2RD Talaud, Gustaf Atang STP MM.

Talaud, detiKawanua.com
- Melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan secara illegal di sejumlah desa, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini menjabat Kasubag Umum dan Kepegawaian di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud berinisial PAS, akhirnya dilaporkan Kepala Desa yang menjadi korban ke pihak berwajib. Kasus serupa juga pernah terjadi pada tahun 2016 waktu lalu.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kepala BP2RD, Gustaf Atang selaku atasan pelaku, mengakui kebenaran kasus tersebut berdasarkan laporan para Kepala Desa yang telah menyetor angsuran PBB dan temuan pegawai lainnya di lapangan. Sebagai atasan dan sesama PNS, sebenarnya telah mengambil itikad baik lewat tiga kali surat pemanggilan kepada yang bersangkutan, maupun mengutus pegawai lainnya di ke kediamannya. Sehingga langkah yang diambil dari segi administrasi adalah pemberhentian gaji sementara.

"Padahal kami sudah menyurat kepada para Kepala Desa untuk tidak melayani yang bersangkutan karena pernah terjadi kasus serupa di tahun 2016. Tapi menurut informasi dia menggunakan nama pegawai lain untuk penagihan. Karena ini sudah diproses secara hukum, kami berharap dapat terselesaikan dan yang bersangkutan mendapatkan efek jera. Gajinya (PAS-red) sudah diproses pemberhentian sementara, tetapi tak ada respon atau niat baik darinya. Saat didatangi di rumahnyapun selalu menghindar," ungkap Kepala BP2RD.

Ketika ditanyakan berapa nominal atau total kerugian akibat perbuatan PAS, Atang mengatakan belum memiliki data riil, karena masih menunggu kwitansi penyetoran dari para Kepala Desa atau pelapor untuk selanjutnya direkapitulasi.

"Korban sudah menunjukkan bukti laporan ke kepolisian. Kita sudah sampaikan kepada korban bahwa hadirkan bukti foto copy kwitansi sehingga kita dapat merekapitulasi berapa nilai kerugian. Kabid Pajak bersama tim sudah diturunkan untuk mengecek di lapangan, supaya data kita cocok," tambahnya. (RhojakFM)
Previous
Next Post »
iklan banner