Talaud, detiKawanua.com - Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Talaud Gustaf Atang mengungkapkan, untuk semester I atau triwulan II tahun Anggaran 2017 target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kepulauan Talaud sebesar 45 persen. Setelah dilakukan perhitungan riil, target ini terlampau tinggi sehingga baru mencapai 21, 41 persen.
Penerimaan sektor pajak dari Rp.16 miliar rencana target 45 persen, sebenarnya harus Rp.7 miliar lebih, yang tercapai baru Rp.2,1 miliar. Dari sektor retribusi ditargetkan Rp.17 miliar, yang tercapai baru Rp.3,5 miliar. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah sudah 35 persen, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah terealisasi 79,71 persen. Secara keseluruhan PAD triwulan kedua atau semester pertama tahun 2017, baru mencapai 21,41 persen.
"Ini akan dimaksimalkan lagi. Terutama untuk pajak galian C sebagai sumber utama yang targetnya hampir 10 miliar. Ini biasanya berhubungan dengan pekerjaan fisik yang proses pembangunannya sekarang masih tahap awal. Dan kemungkinannya untuk triwulan tiga dan empat akan lebih maksimal," ujar Kepala BP2RD, Jumat, (21/07).
Lanjut dikatakan, berdasarkan realisasi untuk retribusi sudah maksimal hanya saja terkendala beberapa sumber retribusi seperti pelayanan pasar. Pasar Mala yang diharapkan beroperasi tahun ini untuk mendongkrak penerimaan tertunda. Sedangkan hambatan penerimaan dari sektor pajak adalah pada galian C yang diprediksi mengalami kenaikan, dengan asumsi bahwa proyek pembangunan jalan nasional akan terus berlanjut di tahun 2017, dan diharapkan memberikan sumbangsih bagi penerimaan pajak tak sesuai ekspektasi karena belum ada lanjutan pekerjaan.
"Saat rapat terakhir internal tim anggaran perangkat daerah (TAPD) bersama SKPD pengelola, pak Sekda atas nama Bupati mengimbau untuk terus mengoptimalkan, karena pajak dan retribusi merupakan sumber strategis penerimaan dalam rangka membiayai belanja daerah. Dan kami tetap berkomitmen di SKPD untuk terus mengoptimalkan penerimaan ini, sehingga kegiatan yang belanjanya bersumber dari PAD ini dapat dibiayai," katanya.
Ditambahkan Atang, khusus untuk pajak lain-lain termasuk penggunaan kekayaan daerah, Dinas Pekerjaan Umum (PU) secara teknis terus berupaya memaksimalkan alat-alat berat yang ada dan dikelola, kemudian disewakan kepada pihak ketiga dapat memberikan kontribusi. (RhojakFM)
Penerimaan sektor pajak dari Rp.16 miliar rencana target 45 persen, sebenarnya harus Rp.7 miliar lebih, yang tercapai baru Rp.2,1 miliar. Dari sektor retribusi ditargetkan Rp.17 miliar, yang tercapai baru Rp.3,5 miliar. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah sudah 35 persen, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah terealisasi 79,71 persen. Secara keseluruhan PAD triwulan kedua atau semester pertama tahun 2017, baru mencapai 21,41 persen.
"Ini akan dimaksimalkan lagi. Terutama untuk pajak galian C sebagai sumber utama yang targetnya hampir 10 miliar. Ini biasanya berhubungan dengan pekerjaan fisik yang proses pembangunannya sekarang masih tahap awal. Dan kemungkinannya untuk triwulan tiga dan empat akan lebih maksimal," ujar Kepala BP2RD, Jumat, (21/07).
Lanjut dikatakan, berdasarkan realisasi untuk retribusi sudah maksimal hanya saja terkendala beberapa sumber retribusi seperti pelayanan pasar. Pasar Mala yang diharapkan beroperasi tahun ini untuk mendongkrak penerimaan tertunda. Sedangkan hambatan penerimaan dari sektor pajak adalah pada galian C yang diprediksi mengalami kenaikan, dengan asumsi bahwa proyek pembangunan jalan nasional akan terus berlanjut di tahun 2017, dan diharapkan memberikan sumbangsih bagi penerimaan pajak tak sesuai ekspektasi karena belum ada lanjutan pekerjaan.
"Saat rapat terakhir internal tim anggaran perangkat daerah (TAPD) bersama SKPD pengelola, pak Sekda atas nama Bupati mengimbau untuk terus mengoptimalkan, karena pajak dan retribusi merupakan sumber strategis penerimaan dalam rangka membiayai belanja daerah. Dan kami tetap berkomitmen di SKPD untuk terus mengoptimalkan penerimaan ini, sehingga kegiatan yang belanjanya bersumber dari PAD ini dapat dibiayai," katanya.
Ditambahkan Atang, khusus untuk pajak lain-lain termasuk penggunaan kekayaan daerah, Dinas Pekerjaan Umum (PU) secara teknis terus berupaya memaksimalkan alat-alat berat yang ada dan dikelola, kemudian disewakan kepada pihak ketiga dapat memberikan kontribusi. (RhojakFM)
ConversionConversion EmoticonEmoticon