iklan banner

Wagub Tegaskan Mengganti Para Kepsek Lulus Test Dalam Jangka 6 Bulan Bekerja

Sulut, detiKawanua.com - Para calon Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK/SLB dan sederajat yang nantinya telah lulus tes dalam proses Assesment Test yang telah diselenggarakan sehari oleh Dinas Pendidikan Perwakilan Daerah (Dikda) Sulut pada Senin (29/05), ditegaskan Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw untuk tidak berpuas diri. Dimana pernyataan orang nomor dua Sulut itu terkait dengan penilaian hasil kinerja para Kepsek yang telah lulus dan kembali dilakukan evaluasi dalam kurun waktu 6 Bulan (terhitung sejak dilantik nanti,red).

"Penanganan assesment calon kepala sekolah SMA/SMK/SLB oleh Pemprov Sulut itu kewenangannya diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014. Kami pasti menanganinya seoptimal mungkin,''terang Wagub saat membuka kegiatan Assesment Calon Kepala SMA/SMK/SLB se-Sulut bertempat di Aula Bandiklat Maumbi.

Karenanya, Wagub meminta seluruh kepala sekolah yang nantinya telah berhasil melewati proses assesment untuk harus mencapai target kinerja yang telah ditentukan. 

"Jika tidak mencapai target yang sudah ditetapkan maka kepala sekolah bersangkutan bakal diganti. Kepala sekolah yang lulus tes tetap harus memberikan kinerja yang maksimal dan seluruh kepala sekolahnya akan dievaluasi setelah enam bulan menjabat," tegasnya.

Selain itu yang tidak kalahnya juga bahwa proses perekrutan/assesment para kepala sekolah tersebut kata Kandouw, harus terbebas dari praktik suap dan pungutan liar (Pungli).

"Tidak boleh ada praktik pungli. Bapak Gubernur (Olly Dondokambey) juga menegaskan tidak ada biaya satu rupiah pun yang dikeluarkan peserta selama proses assesment ini. Kalau ada yang minta-minta atau pungli segera lapor!," tegasnya di hadapan para peserta yang berjumlah 365 orang itu.

"Pelaksanaan assesment yang bersih dan transparan merupakan syarat penting untuk memajukan dunia pendidikan di Sulut. Nantinya dari 365 peserta ini akan bersaing meraih 204 posisi posisi kepala sekolah," tandas Wagub.

Senada diungkapkan Kepala Dikda Sulut, AG KAwatu yang didampingi Chres Sumampouw bahwa, untuk 365 ASN tersebut sudah termasuk Kepsek aktiv yang dinilai masih potensial untuk menduduki jabatan kepsek yang pada nantinya assesment itu akan berlaku selama 2 tahun.

"Sehingga dipastikan semua hadir baik dari Kepulauan Sangihe-Talaud hingga Kabupaten Bolmong. Memang ada tiga pejabat yang sudah tidak bisa diikutsertakan karena sudah memasuki masa pensiun. Test kali ini kita melihat kompetensi dan potensi dari peserta, karena ada yang mempunyai potensi tetapi tidak pernah diberikan kesempatan sehingga perlu ikut dalam assesment seperti ini," ungkap Kawatu.

Sementara itu, Kepala BKD Sulut, Femmi Suluh menyatakan bahwa hasil test tersebut akan diumumkan nanti paling lambat 20 hari (setelah test).

"Sehingga para peserta tidak perlu khawatir setelah ikut test tetap bekerja disekolahnya masing masing," tandas Suluh.  (tim)

(IsJo)
Previous
Next Post »
iklan banner