Kapolda Sulawesi Utara
Kotamobagu, detiKawanua.com - Tindakan penegakan organisasi Polisi Republik Indonesia (POLRI), Selasa (14/03), tepat di markas besar Polres Bolmong, kini Propam Polda Sulut melaksanakan pengawasan disiplin.
Hal tersebut, untuk mewujudkan Kultur Polri yang Profesional serta memenuhi harapan masyarakat. selain itu, juga sangatlah relevan dengan Kebijakan Kapolri Jendral Drs. Tito Karnavian,MH.MM, dengan apa yang dikenal Profesional, Moderen dan Terpercaya (PROMOTER).
Dasar pelaksanaan kegiatan pengawasan, diketahui, melalui Surat Perinta (SP) Kapolda sulut nomor : 14/III/2017 - Bidpropam, tanggal 13 Maret 2017, yang di tanda tangani oleh Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol Sony Priyohandoko, Sos. Sementara, di Polres Bolmong sendiri dipimpin oleh Kaurbinplin Propam Polda Sulut, yakni Kompol Felix. E. Aramana dan anggota Tim dari Bidpropam Polda.
Pelaksanaan Gatibplin ditujukan kepada seluruh personil dan ASN di lingkungan Polres Bolmong, dengan pemeriksaan meliputi perlengkapan perorangan, pakaian dinas yang sesuai dan juga senjata api organik bagi yang memegang senjata api.
Kapolres Bolmong, AKBP. Faisol Wahyudi SIK, menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidpropam Polda sulut ini "Ini sangat baik dan sangat membantu kami dalam penegakan disiplin bagi anggota meskipun juga Propam Polres telah maksimal dalam menjalankan fungsinya. Saya berharap, ini dapat terus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan," tutur Kapolres Bolmong.
Saat ini, selain pemeriksaan dan pengawasan di Polres Bolmong, Penegakan disiplin juga dilaksanakan di Polsek-polsek jajaran Polres Bolmong. (*/Tri Saleh)
ConversionConversion EmoticonEmoticon