Manado, detiKawanua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) secepatnya pada pekan ini akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI. Di mana pelaksanaan rakor tersebut terkait dengan 'Virus Soonosis' yang merupakan penyakit ditularkan melalui hewan seperti Anjing, Kucing serta Serangga (Nyamuk) ini terkenal berbahaya yang efeknya berdampak langsung kepada masyarakat khususnya di Sulawesi Utara yang harus diantisipasi secara dini.
Plt Kepala Biro Kesra Setdaprov Sulut, dr Devi Kartika Kandouw-Tanos menjelaskan kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/03), bahwa tujuan pelaksanaan rakor tersebut pada guna memberikan solusi penanganan/pencegahan dan pemahamam lebih akan dampak dari penyakit tersebut.
"Penyakit yang ditularkan melalui hewan terutama (hewan) yang dikenal akrab dengan manusia. Informasi ini juga berhubungan dengan Kesra karena menyangkut taraf hidup manusia, dengan cara penanganya kepada korban apakah menenuhi standart medis atau tidak. Karena jika penanganan salah nanti berdampak pada kematian korban akibat virus dari gigitan atau cakaran hewan peliharaan," jelas isteri dari Wakil Gubernur Sulut, Seteven Kandouw.
Rakor tersebut, menurut Devi, juga mengajak semua pemerintah daerah (Pemda) kabupaten kota di Sulut, untuk nantinya bisa membentuk suatu peraturan/penanganan pemeliharaan hewan-hewan khususnya yang akrab dengan manusia. "Ini juga harus melibatkan pemerintah kabupaten kota sebagai tempat masyarakat tinggal," ujarnya.
Diketahui, dari 15 kabupaten kota di Sulut, baru satu daerah yang sudah memiliki Perda tentang penanganan penyakit Rabies, yaitu di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang populasi anjing di daerah tersebut dikenal cukup tinggi. (tim)
ConversionConversion EmoticonEmoticon