Swempi Rugian Anggota DPRD Bolmong
Bolmong, detiKawanua.com � Sisa anggaran tahun lalu hingga triwulan I ini, menimbul pertanyaan kepada Legislator Bolmong, Swenpri Rugian. Pasalnya anngaran yang sudah terhitung sisa hutang Pemeritah kabupaten (Pemkab) Bolmong kepada pihak ke tiga, itu belum ada tanda�tanda pembayaran.
Menurutnya, sebagian pihak ketiga dalam menyelesaikan proyek lewat penganggaran di tahu 2016 baru 70 persen, dan mereka hingga saat ini menunggu sisa anggaran yang belum dicairkan. �Sesuai amanat nomor 4 tahun 2015 dan 2016, seharusnya LPSE 1 April sudah running sehingga Pemkab Bolmong harus taat kepada perundang � undangan, nyatanya hingga saat ini belum ada pencairan yang kata Asisten I pada paripurna menuju Bolmong yang sejaterah,� ujar Rugian yang juga Anggota Komisi III.
Anggota DRPD Bolmong itu, juga mengingatkan kepada Pemkab untuk secepatnya membayarkan sisa anggaran yang belum dibayarkan ke pihak ketiga. � seharusnya secepatnya terealisasi. Sebab, mengingat jangan sampai ada sisa hutang daerah ke pihak ketiga,� tegas imbau Rugian.
Ketua DPRD, Welty Komaling, pun menambahkan, untuk penyerapan anggaran di triwulan I sudah selesai. Para pemegang anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), segera mungkin menjalankan anggaran yang ada. � segera alokasikan kas di triwulan I. Tidak ada alasan untuk tidak merealisasikan anggaran,� terang Komaling. (Tri)
ConversionConversion EmoticonEmoticon