Manado, detiKawanua.com - Seorang warga Kelurahan Karombasan Utara Lingkungan II Kecamatan Wanea, diduga telah melakukan keributan di kelurahan tersebut, Rabu (01/01) pagi.
Pria yang diketahui berinisial RM alias Ungkes itu, bahkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan cara menghina profesi salah-satu wartawan di Manado.
Atas perbuatannya itu, ia pun dilaporkan oleh Steward Lumempow ke pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Urban Wanea karena merasa telah dilecehkan.
"Saya melaporkan ke pihak berwajib karena si Ungkes (terlapor, red) sudah melakukan keributan. Selain itu, profesi saya juga sudah dihina olehnya," kata Steward kepada detiKawanua.com seusai dirinya membuat laporan.
Menurut Steward, Ungkes tak hanya membuat keributan dan menghina profesi yang ia tekuni saat ini. Ungkes juga sempat melayangkan sebuah pukulan ke arahnya namun dapat dihindari.
"Saya juga hampir kena pukulan. Tapi beruntung saya dapat menghindar," tambah Steward sembari mengatakan bahwa Ungke waktu itu dalam keadaan mabuk.
Sementara, Kapolsek Urban Wanea, Kompol John Kolondam melalui SPKT Bripka Asin Ismail, membenarkan jika ada laporan terkait dugaan kasus di atas dengan laporan bernomor register LP/56/I/2017/Sektor Utara Wanea.
"Laporan itu sedang kami proses untuk penyelidikan lebih lanjut. Dan jika memang benar, terlapor akan dijerat dengan pasal 489 KUHP atas perbuatan tidak menyenangkan," tuturnya.
(v1c)
Pria yang diketahui berinisial RM alias Ungkes itu, bahkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan cara menghina profesi salah-satu wartawan di Manado.
Atas perbuatannya itu, ia pun dilaporkan oleh Steward Lumempow ke pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Urban Wanea karena merasa telah dilecehkan.
"Saya melaporkan ke pihak berwajib karena si Ungkes (terlapor, red) sudah melakukan keributan. Selain itu, profesi saya juga sudah dihina olehnya," kata Steward kepada detiKawanua.com seusai dirinya membuat laporan.
Menurut Steward, Ungkes tak hanya membuat keributan dan menghina profesi yang ia tekuni saat ini. Ungkes juga sempat melayangkan sebuah pukulan ke arahnya namun dapat dihindari.
"Saya juga hampir kena pukulan. Tapi beruntung saya dapat menghindar," tambah Steward sembari mengatakan bahwa Ungke waktu itu dalam keadaan mabuk.
Sementara, Kapolsek Urban Wanea, Kompol John Kolondam melalui SPKT Bripka Asin Ismail, membenarkan jika ada laporan terkait dugaan kasus di atas dengan laporan bernomor register LP/56/I/2017/Sektor Utara Wanea.
"Laporan itu sedang kami proses untuk penyelidikan lebih lanjut. Dan jika memang benar, terlapor akan dijerat dengan pasal 489 KUHP atas perbuatan tidak menyenangkan," tuturnya.
(v1c)
ConversionConversion EmoticonEmoticon