Manado, detiKawanua.com - Apa itu 'Mobile Skrining' dan fungsinya bagi masyarakat khusus untuk kesehatan? Dalam penjelasannya Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manado, dr Greisthy Borotoding dalam pertemuan Launching Mobile Skrining bersama para perwakilan instansi pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut yang dihadiri Sekertaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut, dr Juni Tampemawa , Dinkes Kota Manado, beserta para Badan Usaha di Manado, di Aula lantai II Gedung BPJS Kesehatan Manado, Rabu (01/02) siang tadi bahwa tentu banyak manfaat dari Mobile Skrining.
"Pelaksanaan ini (Mobile Skrining) tepat pada tanggal 1 Februari 2017 ini serentak se-Indonesia. Ini merupakan fitur aplikasi dalam Handphone Android/Gadget melalui Playstore. Aplikasi ini sebenarnya telah ada sejak tahun 2015 lalu dilingkup BPJS Kesehatan yang mempunyai pengertian, aplikasi deteksi dini terhadap faktor resiko 4 penyakit melalui fitur skrining riwayat kesehatan seperti Diabetes Mellitus, Hipertensi, Ginjal Kronik dan Jantung Koroner, yang pada tahun 2017 ini pula ketambahan satu fitur baru," terang Greisthy.
Lanjutnya selain banyak manfaatnya juga penggunaannya tidak terlalu sulit bagi masyarakat, dimana sebelumnya pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dilakukan melalui pengisian formulir skrining pada petugas admin Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Rumah Sakit melakukan entrike aplikasi Lupis.
"Untuk peserta dengan hasil skrining riwayat kesehatan resiko sedang/tinggi Diabetes Millitus berhak mendapatkan pelayanan pemeriksaan gula darah (GDP/GDPP) di FKTP RS tempat peserta mendaftar," jelasnya.
Greisthy juga mengatakan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 45 dan Nomor 40 tahun 2004 sistem jaminan sosial tugas dari BPJS Kesehatan ada 3 dan BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab kepada Presiden.
"Kita adalah lembaga keuangan non perbankan dengan status berbadan hukum publik, artinya tugas kita adalah hanya melakukan pengumpulan iuran. Presiden (Joko Widodo) seperti pernyataannya masyarakat Indonesia hingga pada tahun 2019 itu minimal ada 95 persen yang terdaftar dalam jaminan keshatan (BPJS-K). Dimana seluruh peserta mempunyai kesetaraan hak dan kewajiban, yang membedakan peserta BPJS Kesehatab hanya akomodasi atau kelas saja," tandasnya.
Diketahui informasi sepanjang tahun 2016 BPJS Kesehatan telah melakukan skrining riwayat kesehatan kepada peserta JKN-KIS di seluruh Indonesia yang hasilnya untuk kategori penyakit Diabetes Mellitus sebanyak 702.944 peserta resiko rendah, 36.225 beresiko sedang dan 651 beresiko tinggi. Kategori Ginjal Kronik sebanyak 715.682 resiko rendah,23.307 resiko sedang dan 831 resiko tinggi. Kategori Hipertensi 632.760 resiko rendah, 104.967 resiko sedang dan 2.093 beresiko tinggi. Dimana untuk kategori Jantung Koroner sebanyak 680.172 beresiko rendah, 57.692 peserta resiko sedang dan 1.956 peserta beresiko tinggi.
Rep/Editor: IsJo
ConversionConversion EmoticonEmoticon