iklan banner

Cuaca Buruk Pengaruhi Aktifitas Pengemudi Speed Boat di Talaud

Situasi di Pelabuhan Speed Boat Kantor Camat Lirung.

Talaud, detiKawanua.com - Cuaca buruk yang terjadi beberapa hari ini menyebabkan para pengemudi speed boat mengalami kendala dalam melakukan aktifitas seperti biasanya, dikarenakan air laut pasang yang naik hingga tiga meter dan angin yang kencang sehingga memastikan speed boat tidak keluar untuk mencari nafkah. 

Hal ini mendapat tanggapan dari pengemudi dan penumpang dari Pelabuhan Speed Boat Kantor Camat Lirung, Rabu (26/01). Ketua Organisasi Speed Boat Lirung, Matane Imanuel Lahope mengatakan, kondisi cuaca buruk terjadi dari dua hari lalu, tepatnya Selasa (24/01). Kejadian seperti ini biasanya terjadi karena air pasang laut naik hingga 3 meter dan angin yang kencang sehingga tidak memungkinkan speed boat angkutan umum untuk melaksanakan kegiatan seperti biasanya.

"Saya sudah menganjurkan kepada semua anggota speed boat yang berjumlah sekitar 25 orang, bahwa dari Rabu (25/01) kemarin tidak bokeh turun untuk mencari nafkah, karena kondisi air laut yang boleh dikatakan seperti badai. Apalagi speed boat yang hanya menggunakan satu mesin," ungkap Lahope. 

Tambahnya, dengan kondisi seperti ini, untuk menyeberang ke Ibukota Melonguane hanya bisa dilalui oleh speed boat yang menggunakan dua mesin atau lebih dan itupun harus diperkirakan sebaik mungkin sehubungan dengan cuaca. "Berharap kondisi badai ini dapat segera berlalu dan kami dapat melakukan aktifitas seperti biasanya. Biasanya kalau tidak ada badai, pengahasilan satu speed boat  dari anggota kami rata-rata berkisar antara Rp.150 ribu-Rp.250 ribu/hari," ujar Lahope.

Sementara warga Lirung, Ferdinand Tahulending SP mengatakan, mengenai cuaca buruk yang sedang kita alami ini memang tidak memungkinkan kebanyakan speed boat yang hanya menggunakan satu mesin, untuk keluar mencari nafkah. Speed boat yang menggunkan dua mesin atau lebih hanya sedikit, sehingga dengan keadaan seperti ini dapat memperlambat perjalanan bagi mereka yang bekerja di Ibukota kabupaten yang antara lain ASN, honorer daerah, pekerja swasta, dan lainnya," kata Tahulending. 

(RhojakFM)
Previous
Next Post »
iklan banner