iklan banner

SWM Lantik 26 Pejabat Eselon II, III dan IV di Aula Setdakab Talaud

Bupati Manalip membacakan SK pelantikan 26 Pejabat Eselon II, III, dan IV.

Talaud, detiKawanua.com - Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip melantik 12 pejabat tinggi pratama atau eselon II dan 14 pejabat eselon III, IV di lingkup Ppemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, Jumat (28/07) waktu lalu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah para pejabat ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Talaud Nomor: 248 tahun 2017 tentang Penetapan dan Pengangkatan Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, dan SK Bupati Kepulauan Talaud Nomor: 249 tahun 2017 tentang Pembebasan dan Pengangkatan Pegawai Aparatur Sipil Negara dari, dan Jabatan dalam Struktural Eselon III dan IV di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.

Dalam sambutannya Bupati Sri Wahyumi Maria Manalip mengatakan, dalam amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara menjelaskan bahwa pengembangan karier pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, serta kebutuhan instansi dengan mempertimbangkan integritas dan kualitas PNS.

"Hal ini merupakan bagian maupun penataan realisasi dan evaluasi setiap ASN yang memangku jabatan, agar setiap ASN dapat melaksanakan tugas dengan baik, guna memenuhi kualifikasi dan kompetensi," ujar Bupati Manalip.

Bupati berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk tetap semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dan dipercayakan negara dan daerah dengan sungguh-sungguh dan disiplin.

"Ini semua adalah untuk pengabdian membangun Kabupaten Kepulauan Talaud yang kita cintai bersama. Terus tingkatkan kinerja dan pengembangan potensi yang ada pada diri saudara, menjadi panutan dan contoh, serta mampu mengayomi bawahan, melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik dengan sebaik baiknya," pesan Manalip.

Para pejabat ini menurut Manalip akan di evaluasi setiap 3 bulan masa jabatan, terutama kinerjanya. Jika tidak ada peningkatan, maka kemungkinan akan dicopot atau diturunkan jabatannya.

Dari 26 pejabat yang dilantik, posisi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum beralih dari Jetty Pulu ke Jackson Parapaga. Mantan Staf ahli ini diperbantukan di Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai staf. (RhojakFM)
Previous
Next Post »
iklan banner