Jakarta, detiKawanua.com - Guru Garis Depan (GGD) Sulawesi Utara yang telah menanti Surat Keputusan (SK) Nomor Induk Pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil (NIP CPNS).
Pasalnya, Gubernur Olly Dondokambey, selaku pejabat pembina kepegawaian pemerintah provinsi telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Nomor Induk Pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil (NIP CPNS) GGD Sulut Angkatan II di Jakarta, Senin (24/07) tadi malam.
Penandatangan ini untuk menindaklanjuti tahapan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah menetapkan SK dan NIP CPNS bagi 2.806 GGD se-Indonesia yang terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Agustus 2017.
Penetapan ini masuk dalam proses tahap I dari total kelulusan 6.296 GGD tahun 2016. Sedangkan sisanya akan diproses pada tahap berikutnya.
Adapun, perekrutan GGD itu merupakan bagian pelaksanaan Program Prioritas sesuai dengan Nawa Cita ketiga Presiden Joko Widodo yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa. (hms/dkc)
(IsJo)
ConversionConversion EmoticonEmoticon