iklan banner

Pelantikan Kepsek Oleh Provinsi Sudah Sesuai Prosedur dan Aturan

Manado, detiKawanua.com - Didampingi Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut, AG Kawatu, oleh Gubernur Olly Dondokambey memastikan bahwa pelantikan atau pengangkatan para Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK-SLB yang menjadi kewenangan dari provinsi baru-baru ini sudah sesuai prosedur dan aturan.

"Jadi semua berjalan dengan aturannya. Adanya persoalan seorang kepala sekolah yang diangkat dari kalangan SMP itu tidak ada masalah. Sebab juga, seorang Doktor teladan dan itu kami kembalikan ke SMA," jelas Olly, Sabtu (29/07) tadi malam.

Diketahui pada sebelumnya pada Jumat lalu oleh Gubernur Olly telah mengukuhkan 69 Kepsek yang merupakan pelantikan susulan yang digelar di ruang VVIP Bandara Sam Ratulangi Manado.

(IsJo)
Previous
Next Post »
iklan banner