Minahasa, detiKawanua.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2016 menjadi peraturan daerah, yang dirangkaikan dengan penyampaian Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang RPJMD Kabupaten Minahasa tahun 2013-2018, serta penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas Plafond anggaran sementara tahun anggaran 2018, Rabu (26/07), di ruang sidang DPRD Kabupaten Minahasa.
Dihadiri Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS), Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung SH, para wakil ketua dan para anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang, Forkopimda Kabupaten Minahasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry R. Korengkeng SH MSi, para asisten, staf ahli serta segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, insan pers, undangan, dan seluruh peserta rapat paripurna dewan.
Sambutan Bupati Minahasa yang disampaikan oleh wakil bupati Minahasa, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Minahasa bersama pihak eksekutif, yang dengan penuh ketekunan, kesungguhan dan keseriusan serta bermodalkan semangat pengabdian yang tulus, telah menuntaskan agenda pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban keuangan daerah tahun anggaran 2016 sehingga hari ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Dengan selesainya pembahasan RANPERDA ini maka satu tahapan sebagai bagian dari tugas dan tanggungjawab bersama eksekutif dan legislatif berhasip kita lewati. Namun tentunya, pengabdian belumlah usai sejalan dengan semangat untuk menata kembali kinerja kedepan guna melipatgandakan hasil pembangunan bagi masyarakat, maka kepada kita semua terpikul beban untuk menjadikan tahapan-tahapan selanjutnya sebagai momentum kemajuan dan keberhasilan. Dalam konteks ini maka pelaksanaan paripurna saat ini juga dirangkaikan dengan penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Perda No. 4 tahun 2013 tentang RPJMD Kabupaten Minahasa tahun 2013-2018," terang Bupati JWS.
"Melalui rapat paripurna dewan yang terhormat saat ini perkenankan pula saya akan menyampaikan kebijakan umum anggaran serta prioritas platform anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2018," ujarnya.
Bupati menyampaikan secara singkat substansi materi kebijakan umum APBD tahun anggaran 2018 dengan perincian sebagai berikut:
A. Pendapatan
Proyeksi pendapatan daerah yang ditargetkan dalam APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 969.255.676.898 (sembilan ratus enam puluh sembilan miliar dua ratus lima puluh lima juta enam ratus tujuh puluh enam ribu delapan ratus sembilan puluh delapan rupiah) dengan rincian:
1. Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan asli daerah yang ditargetkan sebesar Rp.76.825.574.666 yang terdiri dari:
a. Pendapatan pajak daerah ditargetkan sebesar Rp. 26.463.000.000
b. Pendapatan hasil retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp. 25.495.982.000
c. Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ditargetkan sebesar Rp. 2.000.000.000
d. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp. 22.866.592.000
2. Dana Perimbangan
Dana perimbangan yang ditargetkan pada APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 687.014.650.000
3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang ditargetkan pada APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp.205.415.452.898 yang terdiri dari:
a. Bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya ditargetkan sebesar Rp. 33.773.936.898
b. Dana penyesuaian dan otonomi khusus ditargetkan sebesar Rp. 171.641.516.000
B. Belanja Daerah
Proyeksi belanja daerah yang ditargetkan pada APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 989.763.785.918
Mengenai pendapatan dan belanja tersebut maka dapat disimpulkan bahwa untuk target pendapatan sebesar Rp. 969.255.676.898 jika dibandingkan dengan anggaran belanja sebesar Rp. 989.763.785.918 maka berarti terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 20.508.109.020. Defisit anggaran ini akan ditutupi dengan sisa lebih anggaran tahun 2017 yang kita estimasikan dapat mencapai angka defisit tersebut.
Mengakhiri sambutan ini, maka menjadi harapan kita bersama kiranya suasana kebersamaan dan kesatuan visi antara DPRD bersama kakaran eksekutif akan kembali mencatat prestasi politik yang membanggakan, untuk menjadikan APBD maupun dokumen perencanaan daerah sebagai nafas perubahan dan pembaharuan menuju peningkatan kualitas hidup masyarakat Minahasa disemua ruang publik. (*/Sandy)
Dihadiri Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS), Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung SH, para wakil ketua dan para anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang, Forkopimda Kabupaten Minahasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry R. Korengkeng SH MSi, para asisten, staf ahli serta segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, insan pers, undangan, dan seluruh peserta rapat paripurna dewan.
Sambutan Bupati Minahasa yang disampaikan oleh wakil bupati Minahasa, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Minahasa bersama pihak eksekutif, yang dengan penuh ketekunan, kesungguhan dan keseriusan serta bermodalkan semangat pengabdian yang tulus, telah menuntaskan agenda pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban keuangan daerah tahun anggaran 2016 sehingga hari ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Dengan selesainya pembahasan RANPERDA ini maka satu tahapan sebagai bagian dari tugas dan tanggungjawab bersama eksekutif dan legislatif berhasip kita lewati. Namun tentunya, pengabdian belumlah usai sejalan dengan semangat untuk menata kembali kinerja kedepan guna melipatgandakan hasil pembangunan bagi masyarakat, maka kepada kita semua terpikul beban untuk menjadikan tahapan-tahapan selanjutnya sebagai momentum kemajuan dan keberhasilan. Dalam konteks ini maka pelaksanaan paripurna saat ini juga dirangkaikan dengan penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Perda No. 4 tahun 2013 tentang RPJMD Kabupaten Minahasa tahun 2013-2018," terang Bupati JWS.
"Melalui rapat paripurna dewan yang terhormat saat ini perkenankan pula saya akan menyampaikan kebijakan umum anggaran serta prioritas platform anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2018," ujarnya.
Bupati menyampaikan secara singkat substansi materi kebijakan umum APBD tahun anggaran 2018 dengan perincian sebagai berikut:
A. Pendapatan
Proyeksi pendapatan daerah yang ditargetkan dalam APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 969.255.676.898 (sembilan ratus enam puluh sembilan miliar dua ratus lima puluh lima juta enam ratus tujuh puluh enam ribu delapan ratus sembilan puluh delapan rupiah) dengan rincian:
1. Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan asli daerah yang ditargetkan sebesar Rp.76.825.574.666 yang terdiri dari:
a. Pendapatan pajak daerah ditargetkan sebesar Rp. 26.463.000.000
b. Pendapatan hasil retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp. 25.495.982.000
c. Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ditargetkan sebesar Rp. 2.000.000.000
d. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp. 22.866.592.000
2. Dana Perimbangan
Dana perimbangan yang ditargetkan pada APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 687.014.650.000
3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang ditargetkan pada APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp.205.415.452.898 yang terdiri dari:
a. Bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya ditargetkan sebesar Rp. 33.773.936.898
b. Dana penyesuaian dan otonomi khusus ditargetkan sebesar Rp. 171.641.516.000
B. Belanja Daerah
Proyeksi belanja daerah yang ditargetkan pada APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 989.763.785.918
Mengenai pendapatan dan belanja tersebut maka dapat disimpulkan bahwa untuk target pendapatan sebesar Rp. 969.255.676.898 jika dibandingkan dengan anggaran belanja sebesar Rp. 989.763.785.918 maka berarti terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 20.508.109.020. Defisit anggaran ini akan ditutupi dengan sisa lebih anggaran tahun 2017 yang kita estimasikan dapat mencapai angka defisit tersebut.
Mengakhiri sambutan ini, maka menjadi harapan kita bersama kiranya suasana kebersamaan dan kesatuan visi antara DPRD bersama kakaran eksekutif akan kembali mencatat prestasi politik yang membanggakan, untuk menjadikan APBD maupun dokumen perencanaan daerah sebagai nafas perubahan dan pembaharuan menuju peningkatan kualitas hidup masyarakat Minahasa disemua ruang publik. (*/Sandy)
ConversionConversion EmoticonEmoticon