Ketua KPUD Talaud, Rahma Zakhawerus.
Talaud, detiKawanua.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Talaud, Rahma Zakhawerus mengungkapkan, dibandingkan dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2013 dengan jumlah anggaran sebesar Rp 13.000.000.000, untuk Pilkada tahun 2018 naik menjadi Rp 46.046.793.000.
Menurut Ketua KPUD, saat ini pihaknya tinggal menunggu tanggal penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Rencananya NPHD ini akan diteken bersama pemerintah daerah pada pertengahan juni 2017.
"Di tahun 2017, ada Rp 15.041.000.000 dan kemudian di 2018 ada Rp.31.005.793.00. Anggaran ini telah disepakati bersama antara kami dengan Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) dan DPRD. Kami merencanakan dengan pemerintah daerah, kalau bisa sekitar minggu kedua bulan Juni NPHD untuk pilkada 2018 sudah bisa diteken," jelas Zakawerus di ruang kerjanya, Rabu (17/05).
Zakhawerus menerangkan, naiknya anggaran disebabkan oleh membengkaknya biaya honor panitia Ad Hoc, dan bertambahnya tahapan waktu penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.
"Selain padatnya kegiatan sejak bulan Oktober sampai Desember 2017 dan sosialisasi yang dilakukan, membengkaknya anggaran disebabkan oleh kenaikan 100 persen lebih honor panitia Ad Hoc. Honor PPS naik dari Rp 400.000 menjadi Rp 800.000, PPK dulunya Rp 900.000 sekarang naik menjadi Rp 1.800.000. Jadi ada kenaikan 100 persen lebih," katanya.
Terkait kenaikan anggaran yang dilihat dari lamanya waktu tahapan, dikatakannya, jika penyelenggaraan Pilkada sebelumnya hanya 5 bulan. Maka waktu yang sekarang tentunya lebih panjang, karena mencapai 1 tahun. Sehingga anggaran sebesar 46 milyar lebih ini dinilai sudah wajar dan pas. (RhojakFM)
ConversionConversion EmoticonEmoticon