iklan banner

Pansus DPRD Tetapkan Hari Lahir Kabupaten Boltim 21 Juli

Kantor Bupati Bolaang Mongondow Timur.

Boltim, detiKawanua.com
- Setelah melalui proses pembahasan pada Rabu (17/05), akhirnya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Boltim bersama pihak Pemerintah Daerah (Pemda) diwakili oleh Asisten 1 Amin Musa bersama bagian hukum menetapkan Hari Lahir Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) jatuh pada 21 Juli.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Pansus DPRD Argo Sumaiku, bahwa ini sudah disetujui bersama dan tinggal penjadwalan pembahasan ke Pemprov Sulut. "Sudah disetujui bersama, tinggal penjadwalan pembahasan di provinsi," ungkapnya, kepada sejumlah awak media melalui seluler (Hp), Rabu (17/05).

Menurut Argo, ditetapkan pada tanggal 21 Juli menyesuaikan dengan terdaftarnya Kabupaten Boltim di lembaran negara. "Penetapan ini sudah berlaku mulai tahun 2017. Kami tak bisa tetapkan hari lahir pada tanggal lain," ucapnya.

Lanjutnya, setelah ini ditetapkan, pihaknya minta kepada pihak eksekutif segera menjadwalkan pembahasan di provinsi (di biro hukum) guna sinkronisasi, untuk disesuaikan dengan Permen 80 Tahun 2015. "Secepatnya tindak lanjuti, sebab waktu semakin mepet. Dan jika telah selesai dibahas di provinsi, kami akan segera jadwal paripurna penetapan. Rencananya akhir bulan ini sebab puasa sudah dekat," ujar Argo.

Terkait hal itu, Asisten I Pemkab Boltim Bidang Pemerintahan, Amin Musa mengatakan, pada Kamis (18/05), pihaknya akan ke Pemprov Sulut untuk konsultasi pembahasan. "Saya telah perintahkan Kabag  Hukum beserta Kasubag Hukum ke biro hukum provinsi. Sebab, biasanya pembahasan dijadwal, kemudian pemprov akan undang tim pansus DPRD Boltim dan pihak Pemda. Kemungkinan, masih ada yang perlu ditambahkan atau mungkin dikurangi oleh pihak Pemprov Sulut. Pastinya kami akan percepat pembahasan di provinsi agar, segera ditetapkan di paripurna," terang Amin melalui seluler siang tadi. (Fidh)
Previous
Next Post »
iklan banner