iklan banner

Disdukcapil Boltim Lakukan Perekaman e-KTP

Kepala Disdukcapil Boltim, Rusmin Mokoagow.

Boltim, detiKawanua.com
- Puluhan warga mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaaang Mongondow Timur (Boltim), guna melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Kepala Disdukcapil Boltim, Rusmin Mokoagow mengatakan, mereka (warga-red) datang untuk melakukan perekaman e-KTP dan juga surat keterangan KTP. "Fungsi dan manfaat dari surat keterangan sama seperti KTP. Jadi masyarakat bisa mempergunakan sesuai keperluan, sebab surat keterangan tersebut bisa digunakan untuk pengurusan berkas di Bank, melamar kerja, imigrasi, asuransi, BPJS, pernikahan, dan lain-lain. Kita tinggal menunggu saja masa berakhir surat keterangan ini," terangnya

Lanjut Dia, dalam surat keterangan tercantum masa kegunaanya hanya 6 bulan, setelah itu akan diganti dengan KTP elektronik (e-KTP). "Saya berharap warga Boltim tetap bersabar. KTP elektronik pasti akan terbit. Bagi yang belum merekam silahkan datang ke kantor. Dalam waktu dekat ini akan jalan. Kita simpan dulu data untuk perekaman sekarang. Sekitar 2000 blangko untuk cetak Print Ready Record (PRR)," harapnya.

Rusmin menambahkan, saat ini data jiwa di Boltim 74. 607 jiwa, sedangkan wajib KTP terdapat 51.116 orang. Ini meningkat sekitar antara 0,9% hingga 1,3 % dari tahun sebelumnya. "Juga kita akan validasi data kartu keluarga. dan kita akan cetak data base guna dikirim ke desa-desa untuk pendataan, lalu kita akan entri. Kita upayakan 2019 untuk data valid," tutur Rusmin kepada sejumlah awak media kemarin. (Fidh)
Previous
Next Post »
iklan banner