iklan banner

Dirjen Dukcapil RI Sambagi Talaud

Dirjen Dukcapil Kemendagri saat tiba di Melonguane.

Talaud, detiKawanua.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh SH MH melakukan kunjungan kerja pertama kali di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Setibanya di Ibukota Kabupaten Talaud (Melonguane), Dirjen Dukcapil bersama rombongan yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Utara bersama rombongan Pemkab Talaud, langsung menuju Desa Musi Satu, Kecamatan Kalongan, dalam rangka Pencanangan Kampung Percontohan Tertib Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dalam sambutanya, Dirjen Dukcapil RI Prof. Dr. Zudan Arif Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh SH MH berharap, seluruh desa yang ada di kepulauan Talaud agar mencontohi desa Musi Satu dalam hal tertib administrasi.

"Prinsipnya kalau ada yang lahir di desa tersebut Kepala Desa harus berperan aktif membantu masyarakat untuk dibuatkan akta kelahirannya, kalau ada yang meninggal dibuatkan akta kematiannya, yang menikah dibuatkan akta perkawinannya, yang belum ada KTP dibuatkan KTP-nya, belum ada Kartu Keluarga dibuatkan kartu keluarganya, dan dokumen-dokumen kependudukan yang lainnya," kata Fakrulloh.

Ditambahkan Dirjen Dukcapil Kemendagri, saat ini pemerintah pusat sudah mempermudah pelayanan administrasi kependudukan. "Program bapak Presiden Ir. Joko Widodo yaitu telah memotong jalur birokrasi yang panjang. Contoh mau mengurus E-KTP kalau ada Kartu Keluarga tidak perlu lagi surat pengantar dari desa, dan kalau membuat Akta Kematian bila sudah ada surat keterangan kematian dari rumah sakit akta kematianya sudah bisa dibuat," jelas Fakrulloh.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip SE dalam sambutanya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Ir Adolf Binilang ME, menyampaikan ucapan selamat kepada pemerintah dan masyarakat Kecamatan Kalongan, yang telah berupaya mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan pencatatan sipil secara online.

"Ini semua didapat karena kerja keras masyarakat dan pemerintah yang ada di desa Musi Satu, dan hal ini patut dicontohi oleh desa yang lain," harapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Talaud Jabes Linda SPd MAP menjelaskan terpilihnya desa Musi Satu sebagai desa Percontohan Tertib Administrasi Kependudukan, yaitu berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan instasinya selama 2 tahun berturut-turut dari bulan September sampai November 2016 dan bulan Februari sampai April 2017. Di mana dari 141 desa dan 11 kelurahan, desa Musi Satu Kecamatan Kalongan Terpilih sebagai desa tertib administrasi kependudukan. (RhojakFM)
Previous
Next Post »
iklan banner