iklan banner

Wartawan Minsel Deklarasi 'Berita Anti-Hoax'

Wartawan Minsel saat membentang kain Deklarasi Anti Hoax di Mapolresta.

Minsel, detiKawanua.com -
Meski sudah ada larangan bagi berita bohong yang menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakan tetap saja berita Hoax disebarluaskan oleh orang atau kelompok yang tidak bertanggung jawab. Bahkan kurang lebih dua pekan ini, isu penculikan anak oleh orang gila, dan oleh orang yang lagi jualan, banyak menimbulkan efek yang tidak baik di masyarakat.

Karenanya, Kamis (23/03) siang, puluhan wartawan yang ada ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) baik media cetak maupun media online, menggelar demo Anti-Hoax. Demo ini bertujuan mengurangi konten yang tidak bermanfaat di dunia maya maupun media cetak, bahkan tujuan akhir dari aksi ini yaitu untuk menepis anggapan bahwa selama ini terjadi penculikan besar-besaran terhadap anak-anak kecil untuk diambil organ tubuhnya.

Salah satu wartawan biro Minsel, Rull Mantik dari Media Sulut mengatakan, deklarasi ini bertujuan melakukan pembersihan dan anti terhadap konten yang tidak sehat dan meresahkan warga. "Kami ingin mendapatkan konten-konten yang lebih sehat. Tujuan akhirnya, sebisa mungkin kita mengurangi dan menghilangkan informasi hoax di dunia maya seperti di media online, FB, Twiter, WA, maupun media cetak," ujarnya Mantik

Hal senada disampaikan Wenly Kawengian SH, wartawan SKH Posko Manado. Dia mengharapkan deklarasi anti-hoax juga akan menghilangkan bentuk-bentuk kejahatan di dunia maya dan pemberitaan yang ada di media cetak maupun media online yang saat ini beredar, harus selektif dalam memberikan informasi. "Kasian, orangtua yang punya anak, saat ini takut meninggalkan anaknya akibat berita-berita yang beredar, padahal itu tidak benar," jelas Wenly

Sementara itu, hal sama disuarakan Alon Rumagit, wartawan salah satu media online yang juga Ketua Pers Minsel, mengatakan, banyak informasi hoax yang memicu terjadinya keributan sehingga dapat mengganggu keamanan nasional. "Pihaknya melihat generasi saat ini sangat rentan dengan bahaya informasi hoax, informasi bohong, yang dapat mengganggu cara berpikir dan bertindak kita sebagai insan yang berbudaya dan bermora," tutup Alon

Aksi ini dimulai di depan Mapolres Minsel dan Kantor Pemkab Minsel serta di sejumlah sekolah yang ada di Minsel. Semua wartawan biro Minsel serta Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK MSi, Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi, dan sejumlah pejabat yang ada di lingkup Pemkab Minsel serta yang ada di Mapolres Minsel, dan juga para guru serta anak sekolah, memberi tanda tangan di kain besar putih dengan maksud menolak berita-berita hoax, seperti adanya isu penculikan anak. (Vandytrisno)
Previous
Next Post »
iklan banner