Sosialisasi Tim Pengawasan Orang Asing
Manado, detiKawanua.com � Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Drs. Ronny F. Sompie, SH, MH didampingi Tim dan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sulut menyambangi Kantor Polda Sulut, Kamis siang (16/03/).
Dijelaskan Dirjen Imigrasi, �hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum, diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia,� Katanya.
Beliau juga menambahkan, diperlukan sinergitas dalam penanganan permasalahan terkait keimigrasian dan orang asing. �Termasuk kerja sama dengan Polri bila orang asing tersebut melakukan tindakan melawan hukum,� ujar Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia, Drs, Ronny F. Sompie, SH, MH,.
Hal senada disampaikan oleh Kapolda Sulut, Menurut Kapolda, saat ini Pemerintah Daerah Sulawesi Utara sedang mencanangkan tumbuhnya industri parisiwisata daerah. �dimana saat ini banyak sekali turis manca negara yang datang. Disatu sisi bisa mendatangkan devisa daerah namun disisi lain bisa berdampak pada keamanan daerah. Salah satunya adalah potensi bahaya narkoba dan bahaya radikalisasi,� terang Kapolda Sulut.
Pada kesempatan itu, Kapolda selaku tuan rumah atas kehadiran Dirjen, juga menyampaikan �terima kasih kepada Dirjen Imigrasi atas pencerahan terkait pengawasan orang asing khususnya di Sulawesi Utara,� ujar Kapolda.
Diketahui, kedatangan mantan Kadiv Humas Polri ini, dalam rangka melaksanakan sosialisasi penguatan tim pengawasan orang asing di Sulawesi Utara. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Tribrata Polda Sulut ini, dihadiri Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Bambang Waskito, Kepala BNN Sulut Brigjen Pol Drs. Charles Himler Ngili, Wakapolda Sulut Kombes Drs. Refdi Andri, para Pejabat Utama, para Kapolres/ta jajaran serta personil intelkam dan reskrim yang membidangi hal tersebut. (Tn/Tri Saleh)
ConversionConversion EmoticonEmoticon