Tim Pemkab bersama para pekerja di Bandara Sam Ratulangi
Mitra, detiKawanua.com - Kinerja Tim Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang ditugaskan menelusuri keberadaan 18 warga Mitra yang diduga dipekerjakan secara tak manusiawi di salah satu perusahaan Kelapa Sawit di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), patut diapresiasi.
Pasalnya tim Pemkab Mitra yang terdiri dari Asisten 1 Ghotlieb Mamahit, Asisten 2 Robby Ngongoloy, Kadis Nakertrans Robby Sumual, Camat Silian Berty Mokat, serta dua Anggota DPRD Mitra dari Dapil 1 masing-masing Royke Peleng serta Temmy Narau, mampu melakukan kordinasi dan komunikasi sehingga ke-18 warga Siolian dan Tombatu, mampu kembali lagi di kabupaten Mitra.
Asisten 2 Setdakab Mitra, Robby Ngongoloy mengatakan, tugas kali ini bentuk kepedulian Bupati Mitra James Sumendap SH kepada warganya yang mengalami kesulitan, makanya kami ditugaskan khusus.
"Tim sudah bekerja sebaik mungkin. Puji syukur hasil memuaskan dan bisa memulangkan 18 pekerja yang dipekerjakan semena-mena oleh pihak perusahaan dan perekrutan tenaga kerja yang tidak sesuai ketentuan," ungkap Ngongoloy, Rabu (22/03).
Ngongoloy juga menjalaskan, tim yang turun langsung memulai proses pemulangan warga Mitra yang menjadi perhatian serius pemkab langsung action di kabupaten Pulang Pisau, mulai dari melakukan komunikasi baik ke dinas terkait, pihak pemkab, bahkan hingga ke aparat hukum yang ada.
"Kami sudah bertemu pemkab di sana dan ditemui wakil bupati, bahkan juga dinas terkait telah memfalitasi adanya perjanjian antara pihak perusahaan dan para pekerja. Masalah ini juga tetap kami bawa ke Polda Kalteng," tuturnya.
Lebih lanjut Ngongoloy mengatakan, permasalahan ini juga dibawa tim pPmkab Mitra ke pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, agar ada upaya penindakan kepada perusahaan-perusahaan yang melakukan praktek-praktek seperti yang dialami 18 warga Mitra.
"Ini juga agar ada tindakan tegas dari Kemenakertrasn kepada perusahaan yang menurut informasi sudah dua tahun ditutup, sehingga otomatis melakukan praktek ilegal," ungkapnya.
Ngongoloy bahkan mengatakan, saat ini ke-18 warga Mitra semuanya sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing, dan dijemput langsung Kadis Perhubungan Bernard Mokosandib di bandara Sam Ratulangi, yang semuanya merupakan bentuk kecintaan bupati kepada masyarakat.
"saat ini 15 orang pekerja sudah dipulangkan ke rumah masing-masing, tiga orang sudah lebih dulu pulang dan mereka ini dijemput langsung kadis perhubungan di bandara," pungkasnya.
(Indri)
Mitra, detiKawanua.com - Kinerja Tim Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang ditugaskan menelusuri keberadaan 18 warga Mitra yang diduga dipekerjakan secara tak manusiawi di salah satu perusahaan Kelapa Sawit di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), patut diapresiasi.
Pasalnya tim Pemkab Mitra yang terdiri dari Asisten 1 Ghotlieb Mamahit, Asisten 2 Robby Ngongoloy, Kadis Nakertrans Robby Sumual, Camat Silian Berty Mokat, serta dua Anggota DPRD Mitra dari Dapil 1 masing-masing Royke Peleng serta Temmy Narau, mampu melakukan kordinasi dan komunikasi sehingga ke-18 warga Siolian dan Tombatu, mampu kembali lagi di kabupaten Mitra.
Asisten 2 Setdakab Mitra, Robby Ngongoloy mengatakan, tugas kali ini bentuk kepedulian Bupati Mitra James Sumendap SH kepada warganya yang mengalami kesulitan, makanya kami ditugaskan khusus.
"Tim sudah bekerja sebaik mungkin. Puji syukur hasil memuaskan dan bisa memulangkan 18 pekerja yang dipekerjakan semena-mena oleh pihak perusahaan dan perekrutan tenaga kerja yang tidak sesuai ketentuan," ungkap Ngongoloy, Rabu (22/03).
Ngongoloy juga menjalaskan, tim yang turun langsung memulai proses pemulangan warga Mitra yang menjadi perhatian serius pemkab langsung action di kabupaten Pulang Pisau, mulai dari melakukan komunikasi baik ke dinas terkait, pihak pemkab, bahkan hingga ke aparat hukum yang ada.
"Kami sudah bertemu pemkab di sana dan ditemui wakil bupati, bahkan juga dinas terkait telah memfalitasi adanya perjanjian antara pihak perusahaan dan para pekerja. Masalah ini juga tetap kami bawa ke Polda Kalteng," tuturnya.
Lebih lanjut Ngongoloy mengatakan, permasalahan ini juga dibawa tim pPmkab Mitra ke pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, agar ada upaya penindakan kepada perusahaan-perusahaan yang melakukan praktek-praktek seperti yang dialami 18 warga Mitra.
"Ini juga agar ada tindakan tegas dari Kemenakertrasn kepada perusahaan yang menurut informasi sudah dua tahun ditutup, sehingga otomatis melakukan praktek ilegal," ungkapnya.
Ngongoloy bahkan mengatakan, saat ini ke-18 warga Mitra semuanya sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing, dan dijemput langsung Kadis Perhubungan Bernard Mokosandib di bandara Sam Ratulangi, yang semuanya merupakan bentuk kecintaan bupati kepada masyarakat.
"saat ini 15 orang pekerja sudah dipulangkan ke rumah masing-masing, tiga orang sudah lebih dulu pulang dan mereka ini dijemput langsung kadis perhubungan di bandara," pungkasnya.
(Indri)
ConversionConversion EmoticonEmoticon