Manado, detiKawanua.com - Salah satu instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru dilingkup pemerintahan provinsi (Pemprov) Sulut yang juga mempunyai kedudukan strategis dalam mendukung kinerja visi misi pimpinan (Gubernur dan Wakil Gubernur). Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Provinsi Sulut yang masih dalam status tipe C dan sebagaimana prosedur mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 84 Tahun 2016 tentang kedudukan organisasi dan tata kerjanya, dalam artian proses kerja Bapeltibang pada intinya tidak akan pernah habis karena selalu mencari 'ramuan' terkini, mengkaji dan mengolah segala sesuatu yang menyangkut dengan hukum, ekonomi, sosial dan program pembangunan dari para instansi dan menjadi konsumsi pimpinan untuk menindaklanjuti.
Kepala Bapelitbang Provinsi Sulut, Jemmy Lampus kepada wartawan mengatakan untuk tahun 2017 ini dalam program kerja diinstansi tersebut masih memfokuskan akan program yang telah disahkan pada tahun 2016 lalu, yang pada dasarnya tinggal melakukan 'eksekusi'.
"Kita melakukan, mempelajari dan mengkaji atas isu-isu terkini bersama jejaring peneliti yang melibatkan kalangan profesional unsur ahli, akademisi Universitas (ada MoU) terhadap perhitungan semua hasil data hingga pengkajian dampak kedepan sampai dengan aturan yang akan dibuat, yang juga harus melewati 'majelis pertimbangan'," terang Lampus yang didampingi Sekertaris Jane Mendur, Rabu (01/02) di Kantor Bappeda Sulut.
Diketahui sejumlah fungsi yang melekat pada Bapelitbang diantaranya, penyusunan kebijakan teknis, pelaksanaan dukungan teknis sesuai lingkup tugas, pemantauan evaluasi dan pelaporan pelaksana tugas dukungan teknis, pembinaan teknis, dan pelaksana fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan.
Rep/Editor: IsJo
ConversionConversion EmoticonEmoticon