Kabid Perdagangan, Disperindag Talaud, Djamaludin Liputo.
Talaud, detiKawanua.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Talaud bersama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian akan melakukan Sinspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko dan kios yang ada di Kabupaten Kepulauan Talaud. Untuk menindaklanjuti surat dari Balai Pengawasan Makanan dan Obatan Manado (BPOM) tentang hasil temuan pemeriksaan yang mereka lakukan lapangan di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Dijumpai, Plt. Kadis Perindustrian dan Perdagangan melalui Kabid Perdangan Djamaludin Liputo S.Sos mengatakan ditemukan beberapa pedagang yang melakukan kegiatan perdagangan yakni penjual Jamu dan obat- obatan tidak disertai dengan Izin operasional.
"Pihak kami sudah melakukan tindaklanjut ke beberapa Desa/Kelurahan yang menjadi temuan oleh BPOM yakni Tarohan, Beo, Pulutan dan Melonguane. Dari temuan yang kami dapati ternyata benar. Menjual Jamu benar tidak ada izin edar dan obat - obatan sudah kadaluarsa," ungkap Liputo.
Lanjut Lipotu mengatakan kami SKPD teknis yang diberikan kewenangan untuk mengawasi obat dan makanan termasuk perederannya kami telah menghimbau kepada pedagang obat dan makanan tersebut agar setiap melakukan aktifitas perdagangan jika tidak tau menau tentang perizinan atau yang menimbulkan akibat dari usaha tersebut maka selalu meminta informasi kepada dinas terkait yang mempunyai kewenangan tentang itu.
"Sesudah ini kami akan melakikan langkah yang sama di Kecamatan Lirung dan Kabaruan dan kami akan selalu bekerjasama dengan pedagang dan masyarakat agar lebih waspada agar tidak menimbulkan kerugian. Disamping itu juga kami akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan tindakan preventif seperti sosialisasi agar masyarakat tau betul apa yang mereka butuhkan dan dimana mereka bisa mendapatkan barang dengan cara yang baik," ujar Liputo. (RhojakFM)
ConversionConversion EmoticonEmoticon