Sekda Korengkeng saat diwawancarai awak media.
Minahasa, detiKawanua.com - Bertemapt di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa, Rabu (25/01), Pemerintah Kabuapten (Pemkab) Minahasa mengadakan Rapat Koordinasi tentang penanganan sampah yang dipimpin oleh Sekretsris Daerah Minahasa Jeffry R Korengkeng SH MSi yang didampingi Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Minahasa DR Wilford Siagian MA dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Minahasa Ir. Alfa Montong
Kegiatan ini dihadiri oleh para camat, serta dinas dan badan yang terkait seperti BLH, Dishub, Disperindag, dan Satpol PP.
Dalam penyampaiannya, Sekda Korengkeng mengatakan, bahwa pengelolaan sampah mempengaruhi lingkungan kita hidup.
"Jika pengelolaan sampah buruk akan menimbulkan masalah lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat," terangnya di hadapan peserta rakor.
Lanjutnya, bagi para camat untuk selalu mengawasi wilayahnya masing-masing dari sampah yang dibuang sembarangan. "Para Camat agar senantiasa mengawasi wilayahnya, khususnya kecamatan yang terletak pada ruas ruas jalan utama bahkan jalan Trans, di mana yang sering menjadi TPA ilegal atau sampah pinggir jalan," ujarnya, sembari mengimbau agar masyarakat sadar akan kebersihan lingkungan sehingga kesehatan dapat dipelihara.
Sementara itu, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan mengatakan, saat ini sembari menunggu peraturan daerah, Pemkab Minahasa mengimbau bila melihat tumpukan sampah yang berserakan, agar kecamatan yang terkait untuk dapat memberikan papan larangan sementara.
Sebagau realisasi dari imbauan tersebut, lanjutnya, pemerintah daerah akan membentuk satgas untuk memantau kebersihan, khususnya di Kecamatan Tombulu, Kecamatan Eris dan seputaran Kota Tondano. "Jadikan kebersihan sebagai gaya hidup masyarakat Minahasa, selain itu juga dalam rangka menunjang berbagai event yang akan dilaksanakan di Kabupaten tercinta," pungkasnya.
(*/Sandy)
ConversionConversion EmoticonEmoticon