Foto Kepala Dinas Prasarana dan Pemukiman Provinsi Sulut, J.E Kenap. (ist)
Manado, detiKawanua.com - Tahun 2017 ini anggaran yang tertata disalah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terhitung baru yakni Dinas Prasarana dan Pemukiman (Praskim) Provinsi Sulut yang dinakodahi JE Kenap akan mengelola dana sekitar Rp 100 Miliar untuk pembangunan pemukiman dan pertanahan dilintas Kabupaten Kota.
"Termasuk dalam pengembangan dalam perumahan, seperti akses jalan perumahan. Khusus Rp90 Miliar khusus untuk tanah," terang Kenap, Senin (30/01).
Dimaksudkan dengan anggaran Rp 90 Miliar itu dominan pada pemebebasan lahan.
"Karena kebutuhan lahan pembebasannya seperti pembuatan jalan dan lain-lain juga harus melalui mekanisme aturan. Pada intinya yang berhubungan dengan pembebasan tanah, dimana program lebih ke infrakstruktur pemukiman dan ada program RTLH yang bersinergi dengan Dinas Sosial," tandasnya.
Rep/Editor: IsJo
ConversionConversion EmoticonEmoticon