iklan banner

Liwe: Sebelum Tanda Tangani Perjanjian Kinerja Harus Ada Penetapan Kinerja Setiap SKPD

Sekda Liwe saat membuka sosialisasi dalam rangka penyusunan perjanjian kinerja.

Mitra, detiKawanua.com - Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan sosialisasi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka memfasilitasi penyusunan perjanjian kinerja, di ruang rapat kantor bupati, Selasa (31/01/2017).

Sekda Farry Liwe dalam penyampainnya saat membuka kegiatan tersebut, mengatakan, sosialisasi tersebut sangat penting bagi SKPD khususnya para ASN terkaik dengan profesionalisme kerja.

"Sosialisasi ini sangat penting, khususnya dalam penyusunan perjanjian kinerja bagi setiap SKPD maupun ASN. Dan wajib untuk dilaksanakan oleh SKPD dengan difasilitasi oleh bagian organisasi," kata Farry yang didampingi Asisten Bidang Keuangan dan Administrasi Umum Setdakab Mitra Piether Owu.

Ia menuturkan, sebelum dilakukannya penandatanganan perjanjian kinerja tersebut, perlu dilakukan penetapan kinerja di masing-masing SKPD.

"Untuk penetapan kinerjanya harus berpedoman pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di masing-masing SKPD," ujarnya.

Farry pun mengharapkan, fasilitasi ini bisa berjalan dengan baik, sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat mencapai sasaran sesuai dengan harapan.

Ia pun memintakan kepada SKPD dapat dengan cepat menyelesaikan penyusunan perjanjian kinerja tersebut sebelum akhir Februari. "Saya harap pertengahan Februari ini sudah bisa selesai dan langsung ditandatangani," tandasnya.

(Indri)
Previous
Next Post »
iklan banner