Manado, detiKawanua.com - Mengawali pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif, sebagaimana diamanatkan dalam UU No 23/Tahun 2014 tentang : Pemerintahan daerah (Pemda), yang termasuk peran komisi 1 DPRD Sulut yang membidangi diantaranya Pemerintahan, Hukum, Politik, Keamanan dan Ketertiban, Perencanaan Pembangunan, Penyebaran Informasi dan Publikasi serta Pelayanan Keprotokolan bagi Pimpinan, dalam kemitraan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup pemerintahan provinsi (Pemprov) Sulut yakni Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik Setdaprov Sulut, pada Selasa (24/01) telah menggelar tatap muka dengar pendapat di ruang rapat Komisi DPRD Provinsi Sulut.
Ketua Komisi I, Ferdinand N Mewengkang dalam dialog seputar program kerja, pelaksanaan kegiatan TA 2017 di Biro Protokol Kerja Sama dan Komunikasi Publik yang dihadiri langsung Kepala Biro Bahagia R Mokoagow bersama jajarannya sebagaimana yang dikutip Kabag Humas Pemprov Sulut, Roy RL Saroinsong, bahwa keberadaan Biro baru ini adalah merupakan penjabaran dari PP No 18/2016, tentang Organisasi Perangkat Daerah(OPD) yang merupakan peleburan dari Biro Pemerintahan dan Humas serta Biro Umum.
"Jadi rumusan akan tugas dan fungsi organisasi Tata Kerja semisal Bagian Humas dan Protokol menjadi orientasi pelaksanaan tugas kedinasan Biro kami, termasuk sisi Personil, Prasana dan Pendanaannya, dalam mendukung suksesnya pelaksanaan tugas Pimpinan dimana untuk posturJabatan Struktural baik Pejabat Eselon III di tiga Bagian maupun sembilan jabatan Eselon IV telah terisi dan melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, " jelas Bahagia.
Sementara itu anggota Komisi 1, Denny Sumolang dalam tanggapannya mengungkapkan sesuai pengamatan memberi penilaian akan kinerja bagian protokol untuk ke depan dapat meningkatkan performance yang profesional dan proporsional termasuk aspek penataan tata tempat, kenyamanan dan keamanan bagi pimpinan, maupun sisi attitude dan etika petugas Protokoler dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Senada disampaikan Razky Mokodompit, dengan memberika support akan kinerja bagian Humas dalam pola kemitraan dengan para Media Partner maupun sinergitas dengan kalangan jurnalis yang melakukan peliputan diwilayah Pemprov Sulut, termasuk dalam konteks sisi pemberitaan metode penulisan/penyajian berita/news.
Dimana diakhir pertemuan tersebut kembali Ketua Komisi I Ferd Mewengkang menghimbau soal hubungan sinergitas yang konstruktif dan berimbang dalam semangat mengsupport dan turut memback up pelaksanaan tugas kedinasan pada aktivitas Biro Protokol Kerja Sama dan Komunikasi Publik Setda Prov Sulut dalam mengsukseskan agenda kepemimpinan visi misi dari OD-SK menuju Sulut Hebat.
Hadir pula dalam pertemuan tersebut para anggota DPRD Komisi I lainnya seperti, Jeane Mumek, Agnes Pantouw, Eva Sarundajang. Dimana dari lingkup Biro Protokol Kerja Sama dan Komunikasi Publik Setdaprov Sulut diantaranya Kabag Publikasi, Pengumpulan dan Penyaringan Informasi, Roy RL Saroinsong, Kabag Kerja Pengendalian dan Kerja Sama, Ferry Sangian, Kasubag Fasilitasi Mass Media Defries Walangitan, Kasubag Publikasi Mario LG Wuisan, Kasubag Pengumpulan dan Penyaringan Informasi, Jocelien Makalew, Kasubag Pemantauan & Evaluasi Kerjasama Dalam LN, Kasubag Pengendalian Clief Wangke bersama Ivan Besouw Kasubag Pemantauan dan Evaluasi Kerjasama Dalam & Luar Negeri. (hms/dkc)
Rep/Editor: IsJo
ConversionConversion EmoticonEmoticon