Menristekdikti RI, Mohammad Nasir didampingi Rektor Unsrat, Prof, Dr. Ellen Kumaat, DEA saat wawancara, Kamis (27/07) siang, usai meresmikan pembangunan dua gedung kampus milik Unsrat.
Manado, detiKawanua.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir tegaskan seluruh civitas akademik perguruan tinggi terancam dipecat, jika terlibat dalam kegiatan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Karena organisasi ini dilarang pemerintah, maka aktivitas yang berkaitan akan diperiksa di masing-masing perguruan tinggi, sehingga sesuai peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010, akan diberikan sanksi administratif berupa peringatan dahulu," tegasnya
Meski demikian, menurut Nasir, pihaknya akan berupaya menempuh cara persuasif terlebih dahulu.
Tidak main-main, Ia pun mengimbau para civitas kampus yang terlanjur terlibat keanggotaannya dalam HTI untuk menarik diri. Ia juga menyeru terhadap pimpinan kampus agar mengawasi aktivitas pegawainya masing-masing.
"Mahasiswa, dosen, pegawai, saya serahkan sepenuhnya kepada rektor untuk mendata mereka. pada intinya kami dari kementerian, sesuai undang-undang, sesuai peraturan pemerintah yang mengatur seluruh pegawai, harus taat pada empat pilar," ujar Nasir.
ConversionConversion EmoticonEmoticon