iklan banner

Menristekdikti : Akademisi yang Terlibat HTI Akan Dipecat

Menristekdikti RI, Mohammad Nasir didampingi Rektor Unsrat, Prof, Dr. Ellen Kumaat, DEA saat wawancara, Kamis (27/07) siang, usai meresmikan pembangunan dua gedung kampus milik Unsrat. 

Manado,  detiKawanua.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir tegaskan seluruh civitas akademik perguruan tinggi terancam dipecat, jika terlibat dalam kegiatan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
  
Pernyataan ini disampaikan Mohammad Nasir disela-sela peletakkan batu pertama pembangunan gedung kampus baru milik Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Kamis (27/07) siang.

"Karena organisasi ini dilarang pemerintah, maka aktivitas yang berkaitan akan diperiksa di masing-masing perguruan tinggi, sehingga sesuai peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010, akan diberikan sanksi administratif berupa peringatan dahulu," tegasnya

Meski demikian, menurut Nasir, pihaknya akan berupaya menempuh cara persuasif terlebih dahulu. 

Tidak main-main, Ia pun mengimbau para civitas kampus yang terlanjur terlibat keanggotaannya dalam HTI untuk menarik diri. Ia juga menyeru terhadap pimpinan  kampus agar mengawasi aktivitas pegawainya masing-masing.

"Mahasiswa, dosen, pegawai, saya serahkan sepenuhnya kepada rektor untuk  mendata mereka. pada intinya kami dari kementerian, sesuai undang-undang, sesuai peraturan pemerintah yang mengatur seluruh pegawai, harus taat pada empat pilar," ujar Nasir.

Meski begitu, Menristekdikti tidak menyebutkan kampus mana saja yang terindentifikasi dosen dan mahasiswa terlibat organisasi Hizbut Tahrir Indonesia. (RAD) 
Previous
Next Post »
iklan banner