Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip SE lakukan Penandatanganan MoU dengan Kementerian Kesehatan.
Talaud, detiKawanua.com - Dalam rangka peningkatan akses dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan spesialistik, perlu dilakukan upaya pemerataan dokter spesialis di seluruh Indonesia melalui Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) yang diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis.
Kegiatan dibuka oleh Dirjen Kementerian Kesehatan RI Untung Suseno Sutardjo dan dihadiri oleh Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip SE (SWM) yang dirangkaikan dengan kegiatan Sosialisasi. Bupati SWM didampingi oleh Kadis Kesehatan Kabupaten Talaud dr. Kerry Monangin ME, Sekretaris Dinkes Talaud DR.dr. Jurry E. Jawali M.Kes, Dirut RSUD Mala dr. Susanti Essing M.Kes, Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Talaud Fanmy S. Unsong SS MM, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Talaud Oswan Tinenta, dan Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Mala Ivana Riung SKM. Bertempat di Red Top Hotel Jakarta Sosialisasi ini turut hadiri juga sekitra 71 Kepala Daerah se- Indonesia, 91 Kadis Propinsi dan Kabupatrn/Kota se Indonesia, 74 Direktur Rumah Sakit, dan juga beberapa Dokter Spesialis yang akan ditempatkan di daerah, Senin (24/07).
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip SE mengatakan Pemkab Talaud akan terus berupaya untuk lebih memperhatikan kesehatan masyarakat dengan melakukan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menambah lagi tenaga dokter ahli di Kabupaten Talaud. Semua upaya ini di lakukan demi masyarakat Talaud.
"Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kesehatan dengan Kepala Daerah terjadi karena kepedulian Pemkab Talaud kepada masyarakat. Kami terus berupaya mengoptimalkan dalam hal pelayanan kesehatan dan menambah lagi tenaga Dokter Ahli sesuai bidangnya guna membantu masyarakat Talaud. Yakin bahwa, dengan kehadiran Dokter Ahli ini keluhan masyakat terkait kesehatan akan terjawab. Terima kasih kepada Kementrian Kesehatan RI telah melakukan penantanganan ini dan berharap kerjasama terus dilakukan terus menerus," ujar SWM.
Bupati SWM Berjabatan tangan dengan Dirjen Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutardjo seusai penandatanganan MoU. /Red
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Kepulauan Talaud mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai pelaksanaan dari Perpres Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis.
"Provinsi Sulut hanya Kabupaten Talaud dan dari yang diusulkan 3 orang yang mendapatkan jatah Dokter hanya sebanyak 2 orang yakni Dokter Ahli Anak dan Ahli Penyakit Dalam hal ini patut diapresiasi karena sudah sejak pertama di-lauching pada bulan Februari 2017 Pemkab Talaud langsung merespon dengan menyampaikan usulan untuk penempatan Tenaga Dokter Ahli," sebut Monangin.
Diketahui, WKDS ini sudah ada 3 angkatan. Angkatan 1 berjumlah 70 orang, Angkatan II berjumlah 113 orang, dan Angkatan III 218 orang. (RhojakFM)
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip SE mengatakan Pemkab Talaud akan terus berupaya untuk lebih memperhatikan kesehatan masyarakat dengan melakukan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menambah lagi tenaga dokter ahli di Kabupaten Talaud. Semua upaya ini di lakukan demi masyarakat Talaud.
"Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kesehatan dengan Kepala Daerah terjadi karena kepedulian Pemkab Talaud kepada masyarakat. Kami terus berupaya mengoptimalkan dalam hal pelayanan kesehatan dan menambah lagi tenaga Dokter Ahli sesuai bidangnya guna membantu masyarakat Talaud. Yakin bahwa, dengan kehadiran Dokter Ahli ini keluhan masyakat terkait kesehatan akan terjawab. Terima kasih kepada Kementrian Kesehatan RI telah melakukan penantanganan ini dan berharap kerjasama terus dilakukan terus menerus," ujar SWM.
Bupati SWM Berjabatan tangan dengan Dirjen Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutardjo seusai penandatanganan MoU. /Red
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Kepulauan Talaud mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai pelaksanaan dari Perpres Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis.
"Provinsi Sulut hanya Kabupaten Talaud dan dari yang diusulkan 3 orang yang mendapatkan jatah Dokter hanya sebanyak 2 orang yakni Dokter Ahli Anak dan Ahli Penyakit Dalam hal ini patut diapresiasi karena sudah sejak pertama di-lauching pada bulan Februari 2017 Pemkab Talaud langsung merespon dengan menyampaikan usulan untuk penempatan Tenaga Dokter Ahli," sebut Monangin.
Diketahui, WKDS ini sudah ada 3 angkatan. Angkatan 1 berjumlah 70 orang, Angkatan II berjumlah 113 orang, dan Angkatan III 218 orang. (RhojakFM)
ConversionConversion EmoticonEmoticon