iklan banner

Kurangi Pelanggaran, Polres Minahasa Gelar Operasi Simpatik

Kasat Lantas Polres Minahasa memberi pengarahan kepada sopir pengendara kendaraan yang bukan angkutan umun dipakai muat penumpang.

Minahasa, detiKawanua.com - Kepolisiaan Resor (Polres) Minahasa selama 14 hari menggelar Operasi Samrat 2017 yang dimulai dari tanggal 09 - 22 mei mendatang.

Dengan melibatkan satuan POM TNI di Kodim 1302 Minahasa, Dinas Perhubungan, serta Samsat Tondano, operasi ini digelar di beberapa titik, dan untuk Kota Tondano dipusatkan di Bolevard Tondano serta Taman God Bless, dan di luar wilayah Tondano dipusatkan di Kecamatan Langowan serta Kawangkoan.

Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK MH, lewat Kasat Lantas AKP Rudy Reppi SSos mengatakan, dalam operasi kali ini pihaknya mengandeng sejumlah instansi terkait guna kelancaran operasi.

"Untuk Minahasa kami menamakan kegiatan ini adalah Operasi Samrat Terpadu dan ini pertama di Sulut, di mana kita mengabungkan seluruh instansi terkait di antaranya POM TNI lewat Kodim 1302 Minahasa, Dinas Perhubungan Pemkab Minahasa, Samsat Tondano, serta Provost Polres Minahasa dengan jumlah personil 60 Orang dan digelar selama dua sampai Tiga jam per hari," ujarnya.

"Dalam Operasi Samrat 2017 ini lebih tertuju pada tindakan pelangaran berupa kelengkapan surat kendaraan baik STNK, SIM, serta BPKB. Pelangaran lainya yakni pengendara yang tidak memakai helm, dan Kendaraan yang tidak layak jalan. Untuk pelaksanaan hari ini sedikit berbeda dengan operasi sebelumnya, di mana ketiaka pengemudi didapati melanggar aturan karena tidak adanya SIM serta Surat Kendaraan, maka kami menganjurkan untuk segera membuatnya di kendaraan pelayanan yang sudah disiapkan baik untuk pembuatan SIM, STNK juga BPKB," lanjut Kasat.

Dari pantauan awak media, dalam operasi ini terdapat banyak warga pengendara yang melanggar aturan di antaranya mobil yang mengangkut bahan melampaui kapasitas, serta kendaraan yang bukan angkutan umum dipakai muat penumpang apalagi tidak menggunakan helm, kendaraan sepeda motor yang sudah tidak sesuai lagi dengan bawaan pabrik, serta pelangaran lainya.

"Pelangaran seperti ini yang mau kita imbau kepada masyarakat karena inipun akan membahayakan pengendara lainnya, karena tujuan utama operasi ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas terlebih dalam menyambut Hari Idul Fitri, dan memberikan edukasi dan pelayanan prima kepada masyarakat penguna jalan," pungkas Repi.

Selama operasi Samrat 2017 ini, tercatat jumlah tilang sebanyak 207, teguran 49: dengan kendaraan roda dua 162, roda empat 45, dan barang bukti SIM 134, STNK, 50 untuk ranmor namun untuk Kejadian Laka lantas Nihil. Dengan keterangan kendaraan bermotor merupakan pelangar tertinggi dengan jumlah. (*/Sandy)
Previous
Next Post »
iklan banner