Bupati JWS saat menghadiri rakor.
Minahasa, detiKawanua.com - Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow (JWS) mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Peningkatan Peran Serta Pemerintah Daerah Dalam Menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yang berlangsung di Kartika Plaza Hotel Kuta, Bali, Senin (22/05).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS), di mana lewat kegiatan ini BPJS kembali mengingatkan peran penting Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyukseskan program JKN-KIS.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS), di mana lewat kegiatan ini BPJS kembali mengingatkan peran penting Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyukseskan program JKN-KIS.
"Pemda diharapkan dapat mengoptimalkan perannya demi mewujudkan cita-cita universal health coverage (UHC) yang ditargetkan terealisasi paling lambat 1 Januari 2019 mendatang," ungkap Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi, saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.
Lanjut dia, dukungan Pemda terhadap JKN-KIS di antaranya meliputi penganggaran APBD, Kepesertaan, Peraturan Daerah (Pemda) maupun pembangunan infrastruktur pelayanan kesehatan.
Lanjut dia, dukungan Pemda terhadap JKN-KIS di antaranya meliputi penganggaran APBD, Kepesertaan, Peraturan Daerah (Pemda) maupun pembangunan infrastruktur pelayanan kesehatan.
Wahyudi juga mengatakan, di tahun 2016 BPJS Kesehatan memiliki piutang iuran JKN-KIS sebesar 14%. "Ini merupakan piutang Pemda selaku pemberi kerja dan 7% merupakan piutang Jamkesda. Jika dibiarkan, kondisi tersebut, dikhawatirkan dapat mempengaruhi kestabilan program JKN-KIS, baik jangka pendek maupun jangka panjang," imbuhnya.
"Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh Pemda, untuk membayar iuran tepat waktu sesuai ketentuan yang ada, baik iuran wajib Pemda maupun iuran Integrasi Jamkesda," kata Bayu.
Selain itu Pemda juga diminta untuk terus memperluas akses pendaftaran bagi masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS, sebagaimana yang telah dilakukan dengan membuka kanal-kanal pendaftaran peserta JKN-KIS baru-baru ini. (*/Sandy)
"Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh Pemda, untuk membayar iuran tepat waktu sesuai ketentuan yang ada, baik iuran wajib Pemda maupun iuran Integrasi Jamkesda," kata Bayu.
Selain itu Pemda juga diminta untuk terus memperluas akses pendaftaran bagi masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS, sebagaimana yang telah dilakukan dengan membuka kanal-kanal pendaftaran peserta JKN-KIS baru-baru ini. (*/Sandy)
ConversionConversion EmoticonEmoticon