Nampak salah satu tahapan seleksi bagi calon Paskibraka Manado tahun 2017, beberapa waktu lalu. /Ist
Manado, detiKawanua.com - Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Kota Manado kembali kisruh. Setelah sebelumnya mencuat dugaan kasus Paskibraka ilegal dalam seleksi yang digelar pada tahun 2014, baru-baru ini heboh lagi kasus dugaan praktek pungutan liar (Pungli) dalam seleksi Paskibraka Kota Manado 2017.
Hal tersebut diungkapkan Firman Mustika, Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Manado 2007, yang juga merupakan Kuasa Hukum Tim Pencari Fakta kasus Paskibraka ilegal kota Manado.
Menurut Firman, dugaan praktek pungli tersebut terjadi saat panitia penyelenggara membebankan biaya hingga ratusan ribu rupiah terhadap siswa siswi peserta seleksi calon Paskibraka.
"Besarannya pun bervariasi antara 500 ribu hingga 800 ribu rupiah per satu orang peserta. Padahal berdasarkan Juknis Permenpora Tahun 2015, seluruh proses seleksi Paskibraka dibiayai sepenuhnya oleh Negara. Ini artinya telah terjadi pungli dan mal-administrasi dalam proses seleski calon Paskirbraka Kota Manado 2017," terangnya.
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Manado, selaku pihak penyelenggara pun dilaporkan ke Ombudsman atas kejadian ini.
Pihak Kantor Perwakilan Ombudsman Sulawesi Utara membenarkan laporan tersebut, meski merahasiakan data diri dari pelapor atas permintaan mereka. "Iya, laporan sudah masuk ke Ombudsman. Tapi maaf, atas permintaan mereka, kami tidak bisa memberitahukan nama-nama pelapor," terang Helda Tirayoh, Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Sulawesi Utara.
Sementara itu, Kadispora Kota Manado Dra Neivi Lenda Pelealu MSi saat hendak dikonfirmasi di kantornya pada Senin (13/03) sore, tidak berada di tempat.
Sementara itu, Kadispora Kota Manado Dra Neivi Lenda Pelealu MSi saat hendak dikonfirmasi di kantornya pada Senin (13/03) sore, tidak berada di tempat.
(Acan/vkg)
ConversionConversion EmoticonEmoticon