Swempi Rugian Anggota DPRD Bolmong
Bolmong, detiKawanua.com � Komisi III DPRD Kabupaten Bolaaang Mongondow, menyoroti kinerja Dinas Kesehatan Pemkab Bolmong. Hal tersebut disoroti, karena beberapa instansi dibawah struktur dinas tersebut, diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada pasien yang berada di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Santombolang, Desa Maelang.
Anggota komisi III, Swempri Rugian, mengatakan bahwa ketidakmampuan management Dinkes dapat diukur dengan adanya pungli di Puskes di Desa Maelang. Mengapa tidak, Pungli pun tercium di lakukan kepada pasien yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), dimana diduga dipungut biaya oleh salah satu oknum dokter. �Pasien yang lagi membutuhkan pertolongan kesehatan, yaitu orang tuanya Kepala Desa Babo, yang memiliki KIS ternyata diminta biaya oleh Dokter Karo Karo,� ungkapnya, Minggu (26/03).
Dengan perilaku Pungutan liar yang masih juga sering terjadi kepada masyarakat miskin, sudah harus diberantas serta dihilangkan. Maka dari itu, selaku legislator yang berhak dan bertanggungjawab dalam mengawasi kinerja pihak eksekutif itu menyesalkan tindakan tersebut. �Kami sangat menyesal ula oknum tersebut. Sebab selain Pungli, Oknum Dokter tersebut diduga juga perna melakukan penganiayaan kepada salah satu wartawan,� Kesal Rugian.
Merespon hal tersebut, dengan tegas Komisi III akan memanggil dua instansi tersebut untuk dimintai keerangan klarifikasi persoalan yang terjadi dibawah naungan instansi Dinas kesehatan tersebut. � selaku anggota Komisi III, akan merekomendasikan ke komisi untuk memanggil semua pihak yang erlibat untuk dimintai keterangan. Jika terbukti maka, kami tidak akan segan merekomendasikan ke pihak kepolisian untuk mengusut masalah ini,� tegasnya.
(Tri)
ConversionConversion EmoticonEmoticon