iklan banner

EM Cs Ditangkap dan Dipecat Gara-gara Curi Berkas Pilkada Sangihe di MK

Foto:Ist
Jakarta, detiKawanua.com - Diduga telah melakukan aksi pencurian berkas Pilkada yang salah satunya adalah berkas dari Kabupaten Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, empat pegawai di Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya dipolisikan pihak MK sendiri, dan akhirnya dipecat.

Seperti yang dilansir media detikcom pada Jumat (24/04), bahwa selain berkas Pilkada Kabupaten Sangihe, juga berkas Kabupaten Dogiyai, Salatiga, Tugiya, Takalar (Sulsel) dan Bengkulu pun diambil tersangka, yang dua orang di antaranya berinisial EM dan SA merupakan bagian sekuriti.

"Mereka mengaku juga mengambil berkas Pilkada lain. Dua orang tersangka EM dan SA itu sekuriti dua-duanya. Ini disuruh oleh seseorang oleh R Kasubag di MK. Kasubag yang di MK itu menyuruh EM. Dia dipanggil 27 Februari 2017 sekitar jam 19.45 WIB dipanggil di Kemendes. Perintahnya suruh ambil berkas hasil Pilkada Kabupaten Tugiya, Takalar (Sulsel) dan Bengkulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom.

Penangkapan EM dan SA oleh aparat itu tersebut di wilayah Depok. "Terus tersangka EM dan SA ini ketemu, mau sama-sama ambil berkas. Akhirnya berkas yang Salatiga, Sangihe dan DIY itu dimasukkan ke tas milik EM (Edi). Kemudian dimasukkan disimpan di lokernya SA," ujar Argo.

"Terus besoknya diserahkan kepada yang menyuruh tadi, R," sambung Argo.

Hingga kini, pihak Polisi masih melakukan pengembangan kasus itu dan motif pencurian berkas Pilkada tersebut. Namun hingga kini, para pelaku mengaku belum mendapat imbalan atas perbuatannya. (mei/asp/dkc).

(IsJo)
Previous
Next Post »
iklan banner