Kadis Pendidikan Kabupaten Mitra, Djely Waruis.
Mitra, detikawanua.com - Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menegaskan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan I mulai dicairkan.
"Saat ini sudah sekitaran 50-an persen yang sudah melakukan pencairan dana BOS triwulan I," ungkap Kadis Pendidikan Djely Waruis, di ruang kerjanya, Selasa (21/03).
Waruis juga menjelaskan, saat ini untuk mekanisme pencairan BOS pihak sekolah haruslah menyediakan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) yang merupakan hasil musyawarah dari komite, dewan guru serta orangtua murid yang ada.
"Tahun ini RKAS wajib input di Simda tidak seperti tahun tahun sebelumnya, makanya RKAS harus dipersiapkan sebaik mungkin agar bisa melakukan pencairan," jelas Waruis.
Dirinya juga mengatakan, hingga Senin (20/03), sudah hampir 50 persen dari 116 sekolah baik SD dan SMP yang telah melakukan pencairan dana BOS, dikarenakan sekolah tersebut telah menyediakan persyaratan yang diperlukan.
"Selain RKAS, SK Bendahara dan SK rekening juga jadi syarat, itu yang akan kami (Dinas Pendidikan, red) validasi untuk diberikan rekom ke bidang anggaran," tuturnya.
Lebih lanjut dirinya juga mengatakan, di triwulan pertama ini pihak sekolah berhak mencairkan 20 persen dari total 16.202.000.000 dana BOS untuk 116 sekolah yang ada, sehingga diharapkan penggunaaan dana tersebut bisa dimaksimalkan dan pengelolaan harus mampu dipertanggungjawabkan.
"Dinas akan melakukan monitoring secara berkala, jadi jangan main-main dalam pengelolaan, semua harus sesuai juknis Permendikbud no 8 tahun 2017. Peran pengawasan orangtua siswa juga diperlukan," paparnya.
Dirinya juga menambahkan, untuk mekanisme pencairan ditahun 2017 mengalami perubahan yang biasanya di tiap triwulan bisa mencairkan 25 persen kini di tahap pertama tinggal 20 persen, triwulan kedua 40 persen serta triwulan tiga dan empat masing masing 20 persen.
(Indri)
(Indri)
ConversionConversion EmoticonEmoticon