iklan banner

Belum Miliki NUKS, Kepsek di Mitra Wajib Diklat Cakep

Kadis Pendidikan Mitra, Djely Waruis.

Mitra, detikawanua.com - Dinas Pendidikan (Disdik)  Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) saat ini mulai menerapkan instruksi terkait seluruh kepala sekolah harus memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

Kadisdik Mitra Djely waruis kepada detikawanua.com  mengatakan, NUKS sangat berperan kepada kepala sekolah, terlebih terkait kesejahteraan, karena saat ini NUKS menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan tunjangan profesi.

"Kami harapkan kepsek saat ini yang belum memiliki NUKS, agar segera mengikuti diklat pelatihan Calon Kepala (Cakep) sekolah untuk mendapatkan NUKS," imbau Waruis, Sabtu (25/03).

Lebih lanjut, Waruis mengatakan, kepsek yang sementara menjabat saat ini yang belum memiliki NUKS, juga tak luput untuk mengikuti diklat cakep. Karena ke depannya pasti berpengaruh dengan jabatan yang dipercayakan.

"Kepsek harus memasukkan NUKS di Dapodik. Jadi jika tidak ada NUKS, tentu tidak bisa untuk menjabat kepsek lagi. Dan semua ini berlaku di seluruh Indonesia, bukan hanya di Mitra," ujarnya.

Dinas Pendidikan Mitra memberikan pengarahan kepada kepsek terkait NUKS.
 
Sementara itu, Kepala Bidang PMPTK, Nolly Ratela mengatakan, saat ini Disdik Mitra sementara melakukan persiapan bekerja sama dengan lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Solo, untuk mengelar Diklat Cakep.

"Saat ini sudah ada lembaga resmi terakreditasi yang akan bekerja sama dengan kami. Jadi kami mintakan semua guru yang ingin juga menjadi kepsek, untuk mengikuti Diklat Cakep yang akan digelar," pungkasnya. (Indri) 
Previous
Next Post »
iklan banner